Penulis: Octavian Dwi
TVRINews, Jakarta
Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital (TUNAS) akan mulai diberlakukan pada Maret mendatang. Hal ini disampaikan Meutya di hadapan awak media, Jumat, 27 Februari 2026.
PP Tunas nantinya akan berperan melindungi anak-anak di dunia maya dari konten negatif (pornografi/kekerasan), eksploitasi data pribadi, dan risiko digital lainnya. Regulasi ini mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) menerapkan verifikasi umur, fitur pengawasan orang tua, serta pengamanan data anak.
Editor: Redaktur TVRINews
Artikel Terkait
Baca Juga
Berita Utama
Terbaru
Rekomendasi
