Penulis: Fityan
TVRINews - Jakarta
Bawa misi pembelaan hukum dan reformasi kepailitan, Rafles dan Nahot resmi daftar sebagai kandidat pimpinan AKPI 2025-2028.
Gelombang perubahan mulai terasa di tubuh Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI). Pada Senin (21/7/2025), pasangan calon Ketua Umum (Caketum) AKPI, Nien Rafles Siregar dan calon Sekretaris Jenderal (Sekjen), Andreas Nahot Silitonga, resmi mendaftarkan diri untuk periode 2025-2028. Duet ini membawa misi sinergi internal dan eksternal serta inovasi dalam pelayanan dan advokasi hukum.
Bertempat di kantor AKPI di Jalan Dr Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan, Rafles dan Nahot menyerahkan seluruh dokumen persyaratan pencalonan yang diminta panitia. Keduanya tampil kompak, membawa semangat baru yang ingin menjadikan AKPI lebih responsif, berintegritas, dan berdampak luas.
"Kami mendaftarkan diri bersama Bang Nahot hari ini, semoga ini jadi awal yang baik. Kami datang bukan hanya menawarkan janji, tapi rekam jejak dan kerja nyata," ujar Rafles di hadapan awak media.
Siap Mengabdi, Bukan Sekadar Menjabat :
Bukan figur baru di AKPI, Rafles dan Nahot mengaku telah puluhan tahun terlibat aktif dalam organisasi ini. Dalam pernyataannya, Rafles menegaskan bahwa mereka tidak sekadar ingin memimpin, tetapi menginstitusikan pembelaan hukum untuk seluruh anggota sebagai langkah konkret memperkuat profesi kurator.
"Bukan hanya janji pembelaan, tapi ini sudah kami lakukan, dan ingin kami besarkan efeknya lewat AKPI. Kami ingin agar AKPI hadir sebelum kebijakan lahir, bukan setelahnya," tegas Rafles.
Sinergi Internal & Eksternal, Kunci Kepemimpinan :
Calon Sekjen AKPI, Andreas Nahot, menyoroti pentingnya menyatukan visi seluruh elemen organisasi, termasuk membangun komunikasi strategis dengan penegak hukum. Menurutnya, tantangan terbesar AKPI saat ini adalah membangun persepsi bersama tentang profesi kurator yang kerap disalahpahami dalam konteks hukum.
"Banyak kurator yang dikriminalisasi dalam menjalankan tugas. Padahal, Undang-Undang Kepailitan sudah jelas memberi ruang. Kami ingin sinergi agar profesi ini dipahami, dihargai, dan dilindungi," kata Nahot.
Dalam 100 hari pertama, pasangan Rafles-Nahot menargetkan penguatan internal melalui pemetaan potensi anggota, disusul dengan konsolidasi eksternal bersama regulator dan pemangku kepentingan hukum. Mereka berjanji membawa AKPI lebih aktif dalam wacana reformasi kepailitan di Indonesia.
Siap Bertarung di 26 Agustus :
Pasangan Rafles-Nahot menyatakan kesiapan penuh mengikuti seluruh tahapan pemilihan hingga puncaknya pada 26 Agustus 2025. Mereka juga menyampaikan apresiasi terhadap panitia pemilihan AKPI yang telah memfasilitasi proses pendaftaran secara profesional.
"Kami siap mengabdi, bukan mengambil. Kami mohon doa dan dukungan seluruh anggota agar semangat sinergi dan inovasi ini bisa membawa AKPI ke level yang lebih tinggi," pungkas Nahot.
Editor : Redaksi TVRINews
Editor: Redaksi TVRINews
