
Dok. Kemenhut RI
Penulis: Rifiana Seldha
TVRINews, Jakarta
Kementerian Kehutanan RI menjalin kolaborasi strategis dengan Yayasan Pertamina (Pertamina Foundation) untuk mengoptimalkan fungsi Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola kehutanan nasional yang berkelanjutan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemenhut melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) dan Yayasan Pertamina, yang berlangsung di Ruang Rapat Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026.
Penandatanganan MoU disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki. Ia menilai kolaborasi lintas sektor ini sebagai langkah inovatif dalam pengelolaan hutan yang lebih adaptif terhadap tantangan lingkungan.
“Kebijakan kehutanan nasional saat ini menuntut perubahan paradigma, dari pengelolaan hutan yang reaktif menjadi pengelolaan hutan yang preventif, adaptif, dan resilien terhadap risiko bencana,” ujar Rohmat Marzuki dalam sambutannya dikutip dari laman resmi Kemenhut RI, Kamis, 15 Januari 2026.
Ia menegaskan, optimalisasi KHDTK diharapkan dapat berperan sebagai Center of Excellence, tidak hanya dalam menyiapkan sumber daya manusia kehutanan yang kompeten, tetapi juga sebagai model pengembangan teknologi dan kebijakan berbasis kehutanan.
Melalui kerja sama ini, BP2SDM bersama Yayasan Pertamina akan mengembangkan sejumlah lokasi KHDTK untuk berbagai program strategis, mulai dari rehabilitasi lahan kritis, penguatan kapasitas masyarakat sekitar hutan, hingga integrasi ketahanan pangan dan energi berbasis kehutanan.
Kemenhut menilai sinergi tersebut sejalan dengan Rencana Strategis Kementerian Kehutanan 2025–2029, sekaligus mendukung agenda nasional pengendalian perubahan iklim. Hal ini mengingat pemerintah mencatat, lebih dari 90 persen bencana di Indonesia merupakan bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor, yang berkaitan erat dengan kondisi dan fungsi kawasan hutan.
Karena itu, optimalisasi peran hutan sebagai penyangga sistem hidrologi menjadi salah satu prioritas utama dalam kebijakan kehutanan nasional ke depan.
Pemerintah berharap, Nota Kesepahaman ini tidak berhenti pada kerja sama seremonial, melainkan berkembang menjadi platform inovasi jangka panjang di bidang pendidikan dan pengelolaan kehutanan, yang dapat direplikasi secara nasional demi menjaga keberlanjutan hutan Indonesia.
Editor: Redaktur TVRINews
