
Pemerintah Siapkan Reformasi Besar BUMD, Fokus pada Transparansi dan Kinerja
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Jakarta
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong efisiensi birokrasi sekaligus mempercepat reformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna mewujudkan tata kelola yang lebih akuntabel dan adaptif.
Bima menyoroti posisi strategis BUMD yang memiliki potensi besar, namun belum sepenuhnya diimbangi dengan kondisi kesehatan perusahaan yang optimal.
Berdasarkan data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hasil evaluasi kinerja BUMD sektor jasa air minum dan aneka usaha masih didominasi kategori belum sehat, dengan 21,1 persen tidak sehat, 36,8 persen kurang sehat, dan hanya 42 persen yang tergolong sehat.
“BUMD ini adalah salah satu aset sekaligus sumber persoalan terbesar di republik ini. Dengan jumlah aset yang ada semestinya sangat potensial, tetapi tidak diiringi juga dengan BUMD yang sehat,” ujar Bima dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvrinews.com, Jumat, 3 April 2026.
Sebagai respons atas kondisi tersebut, pemerintah bersama Komisi II DPR RI tengah menyiapkan langkah penataan melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMD.
Kebijakan ini diharapkan menjadi fondasi penguatan tata kelola sekaligus menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi BUMD di daerah.
Menurut Bima, regulasi tersebut akan membawa sejumlah perubahan mendasar, salah satunya pemisahan indikator kinerja antara aspek finansial dan pelayanan publik yang selama ini masih bercampur.
“Pertama diusulkan nanti akan ada pemisahan antara KPI yang sifatnya finansial maupun pelayanan publik. Karena selama ini bercampur,” ucap Bima.
Selain itu, pemerintah juga mendorong pemisahan peran pemerintah daerah sebagai regulator dan sebagai pemilik modal guna menciptakan tata kelola yang lebih profesional serta menghindari konflik kepentingan.
Bima menambahkan fleksibilitas dalam pengelolaan aset dan akses pemodalan juga menjadi bagian penting dalam reformasi tersebut agar BUMD lebih adaptif dalam mengembangkan usaha.
“Ketiga adalah akses pemodalan dan pengelolaan aset yang lebih fleksibel, jadi tidak kaku,” tutur Bima.
Ia menegaskan seluruh langkah tersebut bermuara pada upaya memperkuat tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel.
“Ini semua muaranya adalah untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel,” kata Bima.
Editor: Redaksi TVRINews
