
Foto: Ilustrasi Bullying (Doc.Freepik)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta bersama dengan Kementerian Perhubungan, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) akan melakukan evaluasi terhadap pola pengasuhan imbas terjadinya kasus penganiayaan hingga tewas.
Plt Kepala BPSDMP Subagiyo menyampaikan pembenahan ini perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang. Selain itu, tindakan kekerasan sama sekali tidak akan ditolerir di STIP dan sekolah lain di bawah BPSDMP.
Untuk memulai pembenahan tersebut, BPSDMP telah membentuk tim investigasi internal yang nantinya akan mengevaluasi kasus kekerasan di STIP Jakarta.
“BPSDMP telah membentuk Tim Investigasi internal terkait kejadian ini. Tim akan melaksanakan evaluasi, yakni mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur dan pola pengasuhan pada kampus yang harus dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga peristiwa tindak kekerasan ini tidak terjadi lagi,” ujar Subagiyo di Jakarta, Minggu, 5 Mei 2024
Lalu, untuk mendukung proses penyidikan Polres Jakarta Utara. STIP telah mengambil langkah seperti menerapkan sistem belajaran Hybrid per tingkat semester setiap minggunya bergantian.
“Kami juga telah menambah jumlah personel pengasuh atau pengawas yang ditempatkan di area sektor pendidikan meliputi area kelas dan pembatasan, akses tangga dan lorong serta area toilet sektor pendidikan, dan mengoptimalkan peran pembimbing akademik dan Perwira Pembina taruna memberikan pendampingan dan menyediakan waktu khusus bagi taruna dalam kesehariannya, baik kegiatan akademik maupun kegiatan non akademik terutama bila menghadapi masalah dan selalu membangun komunikasi dengan perwira pembina taruna maupun orang tua wali taruna,” imbuhnya
Subagiyo juga menjamin tindak kekerasan tak akan terjadi lagi. Hal ini karena, BPSDMP telah menambah CCTV pada blank spot di tiap kampus, meniadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kekerasan.
“Kemudian, peningkatan peran pengasuh taruna, serta melibatkan secara aktif stakeholder yang berkaitan erat dengan proses pembentukan karakter seperti Ikatan Alumni dan asosiasi profesi pelaut,” terangnya
“Sanksi tegas akan diberlakukan yakni dikeluarkan dengan tidak hormat dari pendidikan bagi taruna pelaku kekerasan,” lanjutnya
Editor: Redaktur TVRINews
