
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Jakarta
Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI membuka kesempatan kepada publik untuk berpartisipasi dalam seleksi jabatan Direktur Utama LPP TVRI Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2024-2028.
Pengumuman ini disampaikan Ketua Dewas LPP TVRI, Agus Sudibyo, di Kantor Pusat TVRI Senayan, Jakarta, Senin, 16 Maret 2026.

Seleksi ini dilakukan setelah Direktur Utama LPP TVRI yang sebelumnya mengundurkan diri. Seluruh informasi lebih lanjut mengenai periode pendaftaran serta linimasa kegiatan seleksi akan diumumkan secara resmi pada akhir Maret 2026.
"Proses seleksi Direktur Utama LPP TVRI akan dilaksanakan secara transparan dan terbuka, berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 2024. Saat ini, kami sedang dalam proses pembentukan tim panitia seleksi yang akan bekerja secara profesional dan independen. Prosedur dan informasi lebih lengkapnya akan kami umumkan pada akhir Maret 2026," ucap Agus.

Adapun persyaratan untuk mengikuti seleksi Dewan Direksi LPP TVRI mengacu pada ketentuan yang tertuang dalam Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2024, yaitu:
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela;
- Berpendidikan sarjana;.
- Mempunyai integritas dan dedikasi yang tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara;
- Tidak terkait langsung ataupun tidak langsung dengan kepemilikan dan kepengurusan media massa lainnya;
- Tidak memiliki jabatan lain; serta
- Bukan anggota atau bukan pengurus partai politik.
Editor: Redaktur TVRINews
