
dok. Kemenko Polkam
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menanggapi beredarnya narasi pengibaran bendera bajak laut dari manga One Piece menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Menurut Budi Gunawan, gerakan tersebut merupakan bentuk provokasi yang berpotensi menurunkan kewibawaan dan martabat bendera Merah Putih.
“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” ujar Budi Gunawan dalam keterangan tertulis, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Ia menegaskan, pemerintah mengapresiasi kreativitas warga dalam berekspresi selama tidak melanggar batas dan tidak mencederai simbol negara. Namun, jika ditemukan unsur kesengajaan dalam penyebaran narasi tersebut, pemerintah siap mengambil langkah tegas.
“Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) jelas menyebutkan: Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun. Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara,” tegasnya.
Budi Gunawan pun mengajak masyarakat untuk memaknai HUT ke-80 RI sebagai momentum menghargai jasa para pahlawan dengan menjaga kehormatan bendera Merah Putih sebagai simbol dan identitas bangsa.
Editor: Redaktur TVRINews
