
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Usulan penempatan gerbong khusus perempuan di tengah rangkaian KRL pasca kecelakaan kereta di Bekasi Timur menuai tanggapan dari DPR. Kapoksi Fraksi PDIP Komisi VIII, Selly Andriany Gantina, menilai kebijakan tersebut perlu dilihat sebagai langkah mitigasi sementara, bukan solusi menyeluruh atas persoalan keselamatan transportasi publik.
Menurut Selly, usulan yang disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, muncul sebagai respons cepat atas kecelakaan antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di kawasan Bekasi Timur.
“Usulan tersebut patut dipahami sebagai langkah mitigasi risiko, bukan solusi final. Dalam peristiwa itu, gerbong di posisi tertentu memang mengalami dampak paling fatal,” ujar Selly, Rabu, 29 April 2026.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tidak dapat berhenti pada pemindahan posisi gerbong semata. Ia menilai akar persoalan terletak pada sistem keselamatan perkeretaapian yang harus mampu melindungi seluruh penumpang tanpa terkecuali.
“Persoalannya bukan pada posisi perempuan di ujung atau di tengah, melainkan bagaimana sistem keselamatan menjamin seluruh penumpang, baik perempuan maupun laki-laki, terlindungi secara setara,” tegasnya.
Selly juga mengingatkan agar kebijakan perlindungan perempuan tidak menimbulkan persepsi adanya pengalihan risiko kepada kelompok lain.
“Keselamatan publik tidak boleh dibangun dengan logika pengorbanan pihak tertentu. Tidak boleh ada kelompok yang menjadi ‘tameng risiko’,” tambahnya.
Fraksi PDIP, lanjut Selly, mengusulkan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi, termasuk aspek persinyalan, mitigasi tabrakan, prosedur darurat, serta desain perlindungan penumpang.
“Jika sistemnya aman, maka posisi gerbong tidak lagi menjadi isu utama. Fokusnya harus pada pembenahan sistem secara menyeluruh,” jelasnya.
Selain itu, ia menekankan bahwa keberadaan gerbong khusus perempuan harus tetap berorientasi pada perlindungan dari kekerasan dan pelecehan, bukan sekadar pengaturan posisi dalam rangkaian.
“Gerbong perempuan adalah bentuk afirmasi untuk memberikan rasa aman. Namun implementasinya harus dibarengi dengan peningkatan standar keselamatan, seperti sistem darurat, petugas respons cepat, dan desain evakuasi yang memadai,” ujarnya.
Selly menilai langkah yang diperlukan saat ini adalah memastikan seluruh rangkaian kereta aman, tanpa ada titik yang berisiko tinggi.
“Yang dibutuhkan bukan sekadar memindahkan gerbong, tetapi memastikan seluruh rangkaian baik di ujung maupun di tengah aman bagi semua penumpang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri PPPA Arifah Fauzi mengusulkan agar gerbong khusus perempuan ditempatkan di bagian tengah rangkaian KRL sebagai langkah mitigasi pasca kecelakaan di Bekasi.
“Dengan peristiwa ini, kami mengusulkan agar gerbong perempuan dapat ditempatkan di bagian tengah rangkaian,” ujarnya usai menjenguk korban di RSUD Bekasi.
Editor: Redaktur TVRINews
