Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Karawang
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia melanjutkan rangkaian pembekalan bagi awak media melalui penyampaian materi terkait Informasi Pertahanan yang Dikecualikan. Kegiatan ini digelar di Resimen Latihan dan Pertempuran (Menlatpur) Kostrad Sanggabuana, Karawang, Rabu 17 Desember 2025.
Materi tersebut disampaikan oleh perwakilan Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Sekretariat Jenderal Kemhan, Kolonel Inf Arif Nursaid. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Namun, khusus di bidang pertahanan, terdapat sejumlah informasi yang harus dikecualikan karena berpotensi membahayakan pertahanan dan keamanan negara apabila disebarluaskan tanpa pengendalian.
Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian Pertahanan telah memperbarui regulasi melalui Keputusan Menteri Pertahanan Nomor KEP/1557/M/X/2024. Aturan tersebut mengatur secara lebih jelas dan mutakhir mengenai jenis informasi pertahanan yang dikecualikan, antara lain informasi strategis dan operasi pertahanan, data kekuatan serta dislokasi militer, sistem dan teknologi keamanan pertahanan, dokumen perencanaan dan pengadaan yang bersifat sensitif, serta informasi internal dan data pribadi personel.
Melalui pembekalan ini, Kementerian Pertahanan RI berharap awak media memahami batasan informasi pertahanan serta peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai kanal resmi pelayanan informasi publik. Dengan pemahaman tersebut, pelaksanaan tugas jurnalistik diharapkan dapat berjalan secara profesional dan bertanggung jawab, sekaligus mendukung terjaganya keamanan nasional melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang.
Masih dalam rangkaian pembekalan keselamatan awak media, Menlatpur Kostrad juga memberikan materi navigasi lapangan menggunakan Global Positioning System (GPS). Materi navigasi tersebut dirancang untuk menjawab tantangan penugasan jurnalistik di lapangan terbuka, wilayah terpencil, serta area dengan keterbatasan visibilitas dan infrastruktur.
Penguasaan navigasi dinilai penting agar awak media mampu beradaptasi saat mengikuti kegiatan di daerah rawan, sekaligus menjaga keselamatan diri dalam situasi yang dinamis dan berisiko.
Dalam pembekalan tersebut, para pelatih memperkenalkan fungsi dan prinsip kerja GPS, teknik pembacaan koordinat, penentuan titik awal dan tujuan, serta simulasi penggunaan GPS untuk navigasi siang hari. Peserta juga dilatih mengombinasikan pemanfaatan alat navigasi digital dengan pemahaman kondisi medan guna menentukan pergerakan secara tepat dan aman.
Sebagai penguatan, latihan dilanjutkan dengan navigasi malam hari menggunakan GPS dan kompas prisma. Pada sesi ini, peserta dibekali kemampuan menjaga orientasi arah dalam kondisi minim cahaya, menentukan azimut, serta memahami prosedur keselamatan pergerakan malam. Pelatih turut menekankan pentingnya ketelitian dan disiplin, serta mengingatkan adanya potensi gangguan navigasi akibat medan, cuaca, maupun benda logam yang dapat memengaruhi akurasi kompas.
Melalui rangkaian pembekalan tersebut, awak media diharapkan memiliki bekal teknis navigasi lapangan yang memadai untuk mendukung kelancaran tugas peliputan, meningkatkan keselamatan pribadi, serta memperkuat sinergi antara TNI dan media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab.
Editor: Redaksi TVRINews
