
Pemerintah Putuskan Empat Pulau Masuk Wilayah Aceh, DPR RI: Hasil Kesepakatan Bersama
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa pemerintah telah menetapkan status administratif empat pulau yang selama ini menjadi sumber sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Keputusan tersebut diambil usai rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara.
“DPR RI telah menerima aspirasi dari masyarakat Aceh maupun Sumatera Utara. Bersama Ketua DPR Ibu Puan Maharani, kami melakukan komunikasi intensif dengan Presiden agar dinamika ini tidak terus berulang. Presiden pun memutuskan untuk mengambil alih penanganan permasalahan ini,” ujar Dasco dalam konferensi pers yang diterima melalui YouTube Setpres, Selasa, 17 Juni 2025.
Dasco menambahkan bahwa rapat penyelesaian telah digelar dengan melibatkan Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara. Hasil rapat tersebut menghasilkan kesepakatan final terkait status administratif keempat pulau yang disengketakan.
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung rapat terbatas untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara tuntas berdasarkan dokumen dan data yang dimiliki pemerintah.
"Keempat pulau yang menjadi objek permasalahan, yaitu Pulau Panjang, Pulau Bras, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, telah diputuskan secara administratif masuk ke wilayah Provinsi Aceh,"kata Hasan.
Keputusan ini, menurut Hasan, didasarkan pada telaah menyeluruh atas berbagai dokumen resmi dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sekretariat Negara, dan juga dokumen administratif dari Pemerintah Provinsi Aceh.
Hasan menambahkan, penjelasan rinci terkait dasar-dasar pengambilan keputusan serta kronologi administratifnya akan disampaikan lebih lanjut oleh Menteri Dalam Negeri.
Rapat dan keputusan ini diharapkan menjadi solusi permanen atas polemik yang sempat menimbulkan gesekan antar masyarakat di perbatasan kedua provinsi.
Editor: Redaktur TVRINews
