
dok. Kemendikdasmen
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjalin kerja sama dengan Save the Children melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) guna mendukung implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, sebagai upaya memperkuat kolaborasi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta menjamin perlindungan hak-hak anak.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa kolaborasi dengan berbagai mitra strategis menjadi kunci keberhasilan program pendidikan nasional.
“Kami sangat senang dapat bekerja sama. Kami ingin berbagai program prioritas bisa dijalankan bersama para mitra agar pelaksanaannya lebih baik dan menjangkau lebih luas. Terima kasih kepada Save the Children yang selama ini telah mendampingi kami,” ujar Mu’ti dalam keterangan tertulis, Kamis, 29 Januari 2026.
Sementara itu, Chief Executive Officer Save the Children UK, Moazzam Malik, menilai kerja sama ini sebagai langkah penting dalam membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman bagi anak.
Menurutnya, visi Kemendikdasmen sejalan dengan komitmen Save the Children dalam memastikan setiap anak memperoleh lingkungan belajar yang melindungi dan mendukung tumbuh kembang mereka.
“Budaya sekolah yang aman dan nyaman merupakan fondasi penting dalam pendidikan. Nota Kesepahaman ini menunjukkan keselarasan yang kuat antara misi kami di Indonesia dengan program-program kementerian,” kata Moazzam Malik.
Ketua Dewan Pengurus sekaligus Chief Executive Officer Save the Children Indonesia, Dessy Kurwiany, menyampaikan bahwa Kemendikdasmen merupakan mitra strategis dalam menjalankan berbagai program perlindungan dan pemenuhan hak anak.
“Kerja sama ini sejalan dengan misi kami untuk memastikan hak anak terpenuhi, khususnya dalam bidang pendidikan dan perlindungan, kapan pun dan di mana pun,”ungkap Dessy.
Melalui kolaborasi tersebut, Kemendikdasmen bersama Save the Children akan memperkuat pemanfaatan modul pembelajaran yang berfokus pada perlindungan anak. Modul ini ditujukan bagi guru, orang tua, serta lingkungan sekolah guna membangun ekosistem pendidikan yang aman dan terlindungi.
Dessy juga menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dan masyarakat dalam mewujudkan sekolah yang aman dan nyaman.
“Upaya ini tidak dapat dilakukan sekolah semata. Peran orang tua dan komunitas, termasuk kelompok orang tua murid, harus dioptimalkan agar tercipta kesepahaman dan kolaborasi yang kuat,” tegasnya.
Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman mencakup peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia, sosialisasi program prioritas pendidikan, pengembangan perangkat ajar, peningkatan literasi dan numerasi, penguatan karakter peserta didik, pengembangan buku pendidikan, hingga pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan.
Sebagai tindak lanjut, kedua pihak juga melaksanakan Program KREASI (Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia) pada periode 1 Oktober 2024 hingga 30 Juni 2028 dengan dukungan pendanaan dari Global Partnership for Education(GPE).
Program tersebut akan dilaksanakan di empat provinsi dan delapan kabupaten, dengan sasaran 560 satuan pendidikan jenjang TK dan Raudhatul Athfal (RA), SD, serta Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Editor: Redaksi TVRINews
