
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews-Jakarta
Integrasi standar layanan dan sertifikasi tenaga kerja dilakukan guna memperkuat perlindungan jemaah serta mengoptimalkan dampak ekonomi domestik .
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) resmi memperkuat kolaborasi strategis dalam menetapkan standarisasi layanan haji untuk menjamin kualitas pelayanan jemaah sekaligus memastikan perputaran ekonomi dari penyelenggaraan ibadah haji memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan nasional.
Pertemuan yang berlangsung di Jakarta pada Rabu 3 Maret 2026 tersebut menandai babak baru dalam pengelolaan ekosistem haji yang lebih terukur. Fokus utama kerja sama ini mencakup standarisasi menyeluruh pada sektor katering, akomodasi, hingga transportasi, baik di tanah air maupun selama jemaah berada di Arab Saudi.
Penguatan Infrastruktur dan Pelayanan
Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Jaenal Effendi, menyatakan bahwa standarisasi merupakan pilar krusial bagi penyelenggaraan ibadah yang aman dan berkualitas. Ia menekankan pentingnya akurasi operasional dalam melayani ratusan ribu jemaah.

"Logistik katering untuk sekitar 221.000 jemaah harus memenuhi kriteria ketat yang telah ditetapkan. Begitu pula dengan sekitar 275 hotel serta armada transportasi yang digunakan; semua harus berjalan sesuai SOP yang baku," ujar Jaenal.
Selain di tanah suci, pemerintah juga berencana melakukan revitalisasi asrama haji di dalam negeri. Fasilitas tersebut akan ditingkatkan standar layanannya hingga setara dengan hotel bintang tiga, dengan menitikberatkan pada aspek manajemen kebersihan (housekeeping) dan keramah-tamahan (hospitality).
Optimalisasi Nilai Ekonomi Domestik
Pemerintah menaruh perhatian besar pada potensi ekonomi haji yang diperkirakan mencapai Rp18 triliun. Selama ini, sebagian besar arus modal tersebut cenderung mengalir ke luar negeri.
Untuk itu, Kemenhaj mendorong penggunaan produk local seperti beras, bumbu masakan, hingga perlengkapan ihram agar memiliki standar internasional sehingga dapat diserap dalam ekosistem haji.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden agar pengeluaran penyelenggaraan ibadah haji dapat memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha nasional.
Langkah inovatif lainnya adalah peluncuran platform digital bagi UMKM. Sistem ini memungkinkan jemaah untuk memesan oleh-oleh haji dari produsen lokal sebelum berangkat atau saat berada di Saudi, yang kemudian dikirimkan langsung ke alamat rumah di Indonesia.
Strategi ini diharapkan mampu meminimalisir pengeluaran jemaah di luar negeri sekaligus memberdayakan pengusaha kecil dalam negeri.
Sinergi Sertifikasi Tenaga Kerja
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menegaskan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh melalui penguatan sertifikasi bagi sumber daya manusia yang terlibat dalam operasional haji. Menurutnya, kompetensi tenaga kerja merupakan kunci utama profesionalisme pelayanan.
"Kami berkomitmen mendukung penuh standarisasi dan proses sertifikasi ini. Ini bukan sekadar soal layanan, melainkan bentuk perlindungan terhadap jemaah serta upaya memastikan bahwa tenaga kerja kita memiliki kompetensi yang mumpuni di bidangnya," ungkap Afriansyah.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan tidak hanya menciptakan pengalaman ibadah yang lebih nyaman bagi jemaah, tetapi juga membangun ekosistem haji yang inklusif dan berkelanjutan bagi ekonomi Indonesia.
Editor: Redaksi TVRINews
