
Foto: @sekretariat.kabinet
Penulis: Fityan
TVRINews - Jakarta
Pertemuan strategis ini memprioritaskan pemulihan dokumen tanah pascabencana dan penertiban perizinan lahan nasional.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menggelar pertemuan penting bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN, Nusron Wahid, guna mematangkan sejumlah agenda strategis nasional di sektor pertanahan.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Sekretariat Kabinet pada Rabu malam 28 Januari 2026 ini menghasilkan beberapa poin krusial bagi perlindungan aset rakyat dan kedaulatan lahan.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tata kelola agraria di Indonesia berjalan transparan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun program strategis pemerintah.
Akses Cepat Dokumen Pascabencana

Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah percepatan layanan bagi warga yang terdampak bencana alam.
Pemerintah berkomitmen untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan sertifikat tanah yang hilang atau rusak tanpa dipungut biaya.
"Fokus utamanya adalah memberikan kepastian bagi warga melalui pembuatan sertifikat pengganti secara cepat dan terdata dengan baik," tulis seskab di akun resmi @sekretariat.kabinet.
Pembahasan dalam pertemuan tersebut sebagaimana dilaporkan oleh Sekretariat Kabinet.
Evaluasi HGU dan Ketahanan Pangan

Selain aspek kemanusiaan, pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap Hak Guna Usaha (HGU). Penertiban akan dilakukan terhadap perizinan lahan yang dinilai tidak selaras dengan regulasi yang berlaku. Langkah ini bertujuan untuk meminimalisir penyalahgunaan lahan berskala besar yang merugikan negara.
Dalam konteks perlindungan lingkungan dan ketahanan pangan, diskusi tersebut juga menetapkan:
• Perlindungan Lahan Sawah: Melalui skema Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
• Transparansi Program Strategis: Memastikan pengalihan lahan untuk fasilitas publik seperti sekolah dan koperasi desa "Merah Putih" tetap mengedepankan prinsip keadilan.
Stabilitas Nasional Melalui Tata Ruang
Pertemuan ini menjadi sinyal kuat koordinasi antarlembaga dalam menjaga stabilitas agraria. Dengan pendekatan yang lebih tertib dan transparan, pemerintah berupaya meminimalisir konflik lahan yang kerap menjadi hambatan dalam pembangunan nasional.
Seluruh kebijakan ini diharapkan tidak hanya memperkuat administrasi negara, tetapi juga memberikan perlindungan nyata bagi hak-hak ekonomi masyarakat di seluruh pelosok Indonesia.
Editor: Redaksi TVRINews
