
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menegaskan komitmennya memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam pengelolaan sektor kebudayaan tahun 2026.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat sinkronisasi, koordinasi, dan pengendalian kebijakan bidang kebudayaan yang digelar secara hybrid di Media Center Kemenko PMK, Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.
Rapat dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Warsito dan dihadiri sejumlah pejabat dari Kementerian Kebudayaan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Sekretariat Negara, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Warsito menegaskan bahwa kebudayaan merupakan sektor strategis dalam pembangunan manusia dan penguatan jati diri bangsa. Ia menyebut pemajuan kebudayaan harus dikelola secara terpadu, memiliki dasar hukum yang kuat, serta dijalankan berkelanjutan.

"Pemajuan kebudayaan harus mencakup penguatan Indeks Pemajuan Kebudayaan (IPK), percepatan Rencana Aksi Nasional Pemajuan Kebudayaan (RANPK), pengelolaan warisan budaya dunia, hingga pemenuhan hak penghayat kepercayaan dan masyarakat adat di daerah," ujar Warsito dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Kamis, 19 Februari 2026.
Warsito juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengangkat dan melestarikan seni budaya lokal agar tetap hidup dan relevan. Penguatan tenaga kebudayaan dan talenta seni di daerah dinilai menjadi kunci agar sektor ini mampu memberi dampak sosial dan ekonomi.
Dalam sesi pembahasan, unit kerja Kementerian Kebudayaan memaparkan sejumlah program unggulan 2026, di antaranya penguatan IPK melalui sistem dashboard terintegrasi dan pembaruan data bersama BPS, pengembangan Data Pokok Kebudayaan (DAPOBUD), percepatan regulasi strategis, pengelolaan warisan budaya dunia UNESCO, pengembangan Rumah Budaya Indonesia (RBI), serta revitalisasi museum dan taman budaya.
Bappenas mendorong agar program prioritas dapat dieksekusi sejak awal 2026 sehingga mampu memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat. Sementara itu, BPKP mengingatkan pentingnya manajemen risiko, khususnya terkait efisiensi anggaran, ketepatan waktu penyusunan regulasi, serta keamanan aset budaya.
Menutup rapat, Warsito mengapresiasi sikap proaktif Kementerian Kebudayaan dan menegaskan sejumlah prioritas tindak lanjut, seperti integrasi lintas sektor dari hulu ke hilir, penguatan digitalisasi kebudayaan dengan dukungan sumber daya manusia yang memadai, serta pengembangan ekonomi budaya dalam konteks global.
Ia juga mendorong pengembangan RBI melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, penguatan ekonomi kreatif, serta revitalisasi pemanfaatan cagar budaya di daerah.
"IPK harus menjadi rujukan kebijakan yang kredibel. Manajemen talenta di bidang kebudayaan perlu dikawal serius karena memiliki dampak ekonomi yang nyata. RBI bukan hanya sarana diplomasi budaya, tetapi juga pengungkit ekonomi masyarakat," tegasnya.
Kemenko PMK memastikan akan terus mendukung percepatan regulasi dan penguatan koordinasi lintas sektor agar setiap investasi negara di bidang kebudayaan mampu memperkuat ketahanan sosial budaya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Editor: Redaksi TVRINews
