
Sumber: twitter polhukam.id
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Kepala Bea Cukai Makassar akan melakukan pemeriksaan kepada dua jemaah haji asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang memamerkan emas masing-masing 180 gram dan 1 kilogram sepulang dari Arab Saudi. Sehingga akan mengklarifikasi terkait pajak impor perhiasan yang dibawa dari luar negeri tersebut.
"Tentu kita kenakan dia masuk dalam pajak rangka impor terhadap perhiasan yang dibeli dan dikenakan," kata Kepala Bea Cukai Makassar Zaeni Rahman, Sabtu, 8 Juli 2023.
Menurut Zaeni dalam penjelasannya jemaah haji tersebut saat keberangkatan telah membawa emas dan tidak dapat dikenakan pajak.
Baca juga: JPU Belum Siap Hadirkan Saksi, Sidang Lukas Enembe Ditunda Hingga Pekan Depan
"Kalau keterangannya beliau (jemaah haji) berangkatnya sudah membawa itu (emas), tentu tidak kita kenakan dia masuk pajak dalam rangka impornya," ungkapnya.
Dalam hal ini, jemaah haji yang membeli barang serta membawa dari luar negeri dengan adanya batasan nilai jumlah. Ketika melewati batas nilai jumlah, maka akan dikenakan pajak impor.
"Barang bawaan penumpang batasan nilai USD 500. Semua barang bawaan penumpang dari luar negeri, termasuk perhiasan emas," terang Zaeni.
Zaeni mengungkapkan bahwa jemaah haji telah memakai emas sejak keberangkatan, jadi perlunya untuk klarifikasi terlebih dahulu.
"Kita tanya ke beliau dulu. Jangan-jangan perhiasannya itu dia mengenakannya itu sejak beliau mau berangkat gitu, sehingga pulangnya dipakai lagi. Itu kan perlu diklarifikasi dulu, jangan sampai kita keliru," jelasnya.
Suarnati menjelaskan ia baru membeli emasnya di Makkah dengan harga senilai Rp1,2 juta per gramnya.
"Jadi ini di Makkah, lewat ATM jadi tidak tahu, lewat uang ATM pokoknya per gram sekitar Rp 1.200.000 per gramnya karena (mata uang) rial jadi tidak tahu," kata Suarnati.
Baca juga: Usai Dibantarkan, KPK Kembali Menahan Lukas Enembe di Rutan
Adapun jemaah haji asal Sulawesi Selatan, Mira Hayati juga membeli emas dan membagikan ke keluarga sebagai oleh-oleh.
Suarnati pun membeli perhiasan dengan harga 1miliar dan salah satu harga kalung tersebut senilai 366 juta.
"Saya belanja emas kemarin totalnya Rp 1 M. (Khusus) kalung harganya 91.500 SR, setara dengan Rp 366.000.000, gelang macam-macam, ada yang 250 1 set," bebernya.
Editor: Redaktur TVRINews