
Mulai 1 Agustus, Tarif KA Pangrango Ekonomi Naik Jadi Rp55.000
Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengumumkan bahwa mulai 1 Agustus 2025, tarif Kereta Api (KA) Lokal Pangrango kelas ekonomi akan mengalami penyesuaian. Tarif yang semula Rp45.000 akan disesuaikan menjadi Rp55.000 per penumpang untuk satu kali perjalanan.
"Penyesuaian tarif ini dilakukan seiring dengan peningkatan layanan secara menyeluruh, khususnya setelah dilakukan penggantian rangkaian KA Pangrango mulai 1 Juli 2025. Rangkaian baru tersebut kini menggunakan kereta ekonomi New Generation produksi Balai Yasa Manggarai yang dilengkapi dengan fasilitas dan kenyamanan yang lebih baik.
“Langkah penyesuaian tarif ini dilakukan untuk menyeimbangkan peningkatan kualitas layanan yang telah kami hadirkan pada KA Lokal Pangrango. Penyesuaian ini juga bertujuan untuk mendukung keberlanjutan operasional layanan kereta lokal yang tetap andal dan terjangkau,” kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com, Rabu, 16 Juli 2025.
Sebagai informasi, KA Pangrango melayani rute Bogor – Sukabumi PP, yang menjadi salah satu moda favorit masyarakat di wilayah Jabodetabek dan Sukabumi karena aksesibilitasnya menuju kawasan wisata dan aktivitas harian.
KAI memastikan bahwa meskipun terjadi penyesuaian tarif, harga tiket KA Pangrango tetap kompetitif dan memberikan nilai lebih bagi pelanggan, mengingat berbagai peningkatan layanan telah dilakukan, seperti:
- Kereta Ekonomi New Generation dengan kenyamanan tempat duduk lebih baik.
- Ketersediaan pendingin udara (AC) dan fasilitas yang lebih modern.
- Jadwal perjalanan yang konsisten dan tepat waktu.
- Layanan digital untuk pemesanan tiket dan informasi perjalanan.
Penyesuaian tarif ini juga menjadi bagian dari upaya KAI dalam mewujudkan transportasi publik yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, sejalan dengan komitmen terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya pada poin 11 (Kota dan Komunitas yang Berkelanjutan) dan 13 (Penanganan Perubahan Iklim).
Editor: Redaksi TVRINews