
Zulhas Akui Sertifikasi Halal Dikeluhkan Dunia, Bukan Isinya Tapi Birokrasinya
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa proses sertifikasi halal di Indonesia sempat menuai keluhan dari berbagai negara di dunia. Menurutnya, keluhan tersebut bukan ditujukan pada kewajiban sertifikasi halalnya, melainkan pada proses birokrasi yang dianggap rumit dan tidak efisien.
“Selama dua tahun saya jadi Menteri Perdagangan, hampir seluruh negara menyampaikan keluhan. Sertifikat halal Indonesia dianggap sebagai hambatan perdagangan. Terakhir bahkan Amerika Serikat juga turut menyampaikan protes terkait hal ini,”kata Zulhas dalam keterangan yang dikutip, Selasa, 27 Mei 2025.
Ia menekankan bahwa substansi sertifikasi halal sebenarnya tidak dipermasalahkan.
Masalah utamanya, kata dia, justru terletak pada sistem administrasi dan prosedur penerbitan yang terlalu berbelit.
“Masalahnya bukan pada sertifikat halalnya, tapi pada prosedur dan birokrasinya yang ribet. Siapa yang harus dihubungi, jalurnya seperti apa, itu yang jadi kendala di mata dunia,” jelasnya.
Zulhas mengakui persoalan birokrasi tidak hanya terjadi dalam urusan sertifikasi halal, tetapi juga merambah berbagai sektor. Ia menyebut, secara umum sistem birokrasi di Indonesia masih terlalu kompleks dan memerlukan pembenahan menyeluruh.
“Semuanya ruwet, rumit, dan berputar-putar. Itu yang saya coba perbaiki sejak menjabat tujuh bulan ini. Contohnya dalam distribusi pupuk, dulu harus melalui ratusan tanda tangan, sekarang saya pangkas agar petani bisa terima tepat waktu,” paparnya.
Dalam hal sertifikasi halal, Zulhas mendorong pendekatan yang lebih praktis, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia mencontohkan model kolektif sertifikasi yang pernah ia terapkan saat menjabat Menteri Perdagangan.
“Misalnya kita bentuk asosiasi pedagang bakso, cukup satu kali proses sertifikasi untuk seluruh anggota. Jadi bisa langsung menjangkau seribu pedagang sekaligus,”ucapnya.
Ia menegaskan bahwa tujuan dari sertifikasi halal adalah untuk memberikan manfaat, bukan sekadar memenuhi prosedur administratif.
“Yang penting itu substansinya. Sertifikasi ini baik untuk produsen, konsumen, dan negara,”ungkapnya.
Zulhas juga menyoroti pentingnya membangun ekosistem industri halal yang kompetitif dan berkelanjutan. Dengan status Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar, ia meyakini Indonesia punya peluang besar menjadi pemain utama dalam industri halal global.
“Saya optimistis, Indonesia bisa ambil peran besar di sektor ini,” tutupnya.
Baca Juga:
| Pengangkatan Dirjen Pajak-Bea Cukai Tanpa Seleksi, Ini Kata Puan Maharani |
Editor: Redaksi TVRINews
