
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), A. Muhaimin Iskandar (kanan) (TVRINews/Krisafika Taraisya)
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri dengan mengoptimalkan peran atase ketenagakerjaan sebagai ujung tombak pelayanan dan perlindungan warga negara.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), A. Muhaimin Iskandar, usai rapat koordinasi dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.
Muhaimin menegaskan, keberadaan atase ketenagakerjaan di berbagai negara menjadi garda terdepan dalam memastikan pelayanan, pendampingan, serta perlindungan hukum bagi PMI.
Karena itu, pemerintah akan memastikan dukungan anggaran yang memadai agar tugas perlindungan WNI di luar negeri berjalan optimal.
"Atase ketenagakerjaan akan terus kita perkuat perannya. Anggaran yang dibutuhkan untuk pelayanan dan perlindungan pekerja migran harus benar-benar sesuai dengan tugas konstitusi negara, yakni melindungi warga negara Indonesia," ujar Muhaimin kepada wartawan termasuk tvrinews.com di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.
Ia menjelaskan, saat ini tengah berlangsung proses transisi atase ketenagakerjaan dari Kementerian Ketenagakerjaan ke Kementerian P2MI. Langkah ini dilakukan untuk memperjelas koordinasi dan meningkatkan efektivitas perlindungan pekerja migran.
"Transisi ini akan kita pastikan berjalan baik, termasuk pengurusan anggarannya ke Kementerian Keuangan agar pelayanan kepada pekerja migran semakin optimal," ucapnya.
Editor: Redaktur TVRINews
