
Menteri Sosial Saifullah Yusuf. (dok. TVRINews/Nisa Alfiani)
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa seluruh penyaluran bantuan sosial, termasuk kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, kini sepenuhnya mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
Sistem pemutakhiran data tersebut merupakan amanat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, yang memusatkan seluruh pengelolaan data sosial ekonomi pada BPS.
Mensos menjelaskan bahwa DTSN menjadi kunci dalam memastikan bantuan dari pemerintah tepat sasaran, mengingat data masyarakat sangat dinamis akibat perubahan yang terjadi setiap hari.
“Data itu bergerak setiap hari. Ada yang lahir, ada yang meninggal, ada yang pindah, ada yang naik kelas dan turun kelas. Karena itu pemutakhiran harus dilakukan secara konsisten,” ujar Saifullah Yusuf kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/2/2026).
Ia menyebutkan bahwa BPS memperbarui DTSN setiap tiga bulan, yaitu pada 20 Januari, 20 April, 20 Juli, dan 20 September. Data terkini inilah yang digunakan oleh pemerintah untuk penyaluran bansos dan penetapan peserta PBI BPJS Kesehatan.
Mensos menjelaskan bahwa usulan peserta PBI dari pemerintah kabupaten/kota harus mengacu pada data masyarakat yang berada di Desil 1 hingga Desil 5 dalam DTSN, yang menggambarkan kelompok penduduk dari kondisi ekonomi paling rentan hingga menengah bawah.
“Desil 1 adalah 10 persen masyarakat dengan kondisi ekonomi paling bawah. Sudah by name, by address, sehingga penerima manfaat bisa dipastikan lebih akurat,” katanya.
Pada 2025, pemerintah melakukan penajaman data besar-besaran dengan mengalihkan sekitar 13 juta penerima PBI lama kepada masyarakat yang lebih layak. Ia menegaskan langkah itu sebagai upaya memastikan bantuan negara tepat sasaran.
Untuk 2026, alokasi anggaran PBI dari APBN tetap sebesar Rp96,8 triliun, ditambah dukungan APBD yang mencapai lebih dari Rp55 triliun.
“Kalau digabung, lebih dari 150 juta penduduk dibantu pemerintah untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. Ini menunjukkan komitmen negara hadir untuk rakyat,” ujar Mensos.
Ia menegaskan bahwa Kemensos, BPS, dan pemerintah daerah terus berkolaborasi untuk menjaga akurasi data penerima manfaat, sehingga bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
Editor: Redaktur TVRINews
