
Lonjakan Serapan Beras Dorong Pemerintah Siapkan Opsi Ekspor
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Serapan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di awal 2026 menunjukkan lompatan signifikan. Berdasarkan laporan harian Badan Pangan Nasional (Bapanas), volume serapan beras dari produksi dalam negeri telah mencapai sekitar 112 ribu ton, menjadikannya realisasi tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa capaian ini melonjak lebih dari 700% dibandingkan periode Januari 2025 yang hanya berada pada kisaran 14 ribu ton.
“Tahun ini di Januari serapannya sudah menyentuh 112 ribu ton. Tahun lalu hanya 14 ribu ton. Kenaikannya sangat signifikan, hampir 700 persen,” ujar Amran, Rabu (4/2/2026).
Amran menyebut, bila tren pengadaan beras terus stabil, Indonesia bahkan dapat mempertimbangkan membuka ruang ekspor bagi negara-negara yang membutuhkan.
“Kalau performa ini konsisten hingga beberapa bulan ke depan, insya Allah Indonesia bisa membantu negara sahabat yang memerlukan pasokan beras. Kita siap supply selama ketersediaan dalam negeri aman,” tegasnya.
Data Bapanas juga menunjukkan tren serapan awal tahun terus menguat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada Januari dan Februari 2025, realisasi serapan tercatat masing-masing 14,9 ribu ton dan 171,1 ribu ton.
Kenaikan serapan ini selaras dengan proyeksi produksi nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan total produksi beras pada Januari–Maret 2026 dapat mencapai 10,16 juta ton, atau naik 1,39 juta ton dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Untuk mengantisipasi lonjakan produksi tersebut, pemerintah telah menetapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kepala Bapanas, Menteri Keuangan, dan Kepala Biro Pengaturan BUMN pada 9 Januari 2026. SKB ini menegaskan penugasan BUMN pangan dalam penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahun 2026, dengan prioritas pada pembelian gabah dan beras produksi lokal. Salah satu mandat utama dalam kebijakan ini adalah target pengadaan CBP sebesar 4 juta ton.
Di sisi lain, harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani tetap stabil dan berada pada level yang menguntungkan. Panel Harga Pangan Bapanas mencatat, hingga 2 Februari 2026 harga GKP berada pada angka Rp6.790 per kilogram, lebih tinggi dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram.
Dalam keterangan tambahan, Amran memastikan bahwa pemerintah akan menjaga keseimbangan antara ketahanan pangan nasional dan peluang kerja sama pangan internasional.
“Prioritas kita tetap memastikan stok nasional aman. Ekspor bukan tujuan utama, tetapi opsi yang bisa kita lakukan jika produksi melimpah dan kebutuhan domestik terpenuhi,” ujar Amran.
Editor: Redaksi TVRINews
