
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Jakarta
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri dalam mendukung percepatan penanggulangan kemiskinan melalui perluasan digitalisasi penyaluran bantuan sosial di 40 wilayah percontohan pada 2026.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi data sekaligus memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Ribka menyampaikan, salah satu bentuk dukungan Kemendagri adalah memastikan keamanan sistem perekaman KTP masyarakat, termasuk di wilayah percontohan. Pasalnya, KTP menjadi basis utama dalam penyusunan data penerima bantuan sosial.
Menurut Ribka, perluasan wilayah percontohan digitalisasi bansos bertujuan menguji kesiapan infrastruktur serta akurasi data di tingkat daerah sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara nasional.
Sebanyak 40 daerah dipilih berdasarkan kesiapan jaringan internet dan komitmen Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ke depan, daerah-daerah tersebut akan dibagi ke dalam tujuh wilayah koordinasi yang berada di bawah pengawasan kementerian dan lembaga terkait.
“Kami berharap Bapak dan Ibu gubernur, bupati, dan wali kota dapat mendukung penuh pelaksanaan piloting digitalisasi bansos ini. Perluasan piloting merupakan tahapan penting untuk menguji kesiapan, keandalan, dan keakuratan sasaran penerima bantuan sosial,” ujar Ribka dalam Rapat Sosialisasi Digitalisasi Bansos kepada 40 Daerah Perluasan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.
Ia menekankan digitalisasi bukan semata penerapan teknologi, melainkan instrumen strategis untuk memetakan warga miskin secara lebih jelas dan terintegrasi.
Dengan data yang terkonsolidasi, pemerintah pusat dan daerah dapat bergerak lebih selaras dalam melakukan intervensi penanggulangan kemiskinan, terutama dari tingkat paling bawah.
Ribka juga mengingatkan bahwa keberhasilan digitalisasi penyaluran bantuan sosial tidak hanya bergantung pada Kementerian Sosial, tetapi membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah.
Program ini, kata dia, sejalan dengan visi Asta Cita Presiden keenam, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.
Selain itu, Ribka mendorong daerah-daerah yang menjadi wilayah percontohan pada 2026 untuk belajar dari Kabupaten Banyuwangi.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi diketahui lebih dahulu menjadi daerah percontohan pada 2025 dan dinilai berhasil dalam menerapkan digitalisasi penyaluran bantuan sosial.
Editor: Redaktur TVRINews
