
Maksimalkan Pemasukan Negara, Mensesneg Audit Kontrak Kerja Sama
Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan komitmen kementeriannya untuk mengoptimalkan aset negara dan memperkuat peran kementerian dalam penyusunan regulasi. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin 26 Januari 2026.
Mensesneg menyoroti adanya kontrak-kontrak kerja sama pemanfaatan aset negara yang saat ini dinilai memberikan kontribusi yang sangat kecil bagi pemasukan negara. Untuk mengatasi hal tersebut, Kemensesneg tengah melakukan audit menyeluruh guna mencari celah hukum untuk melakukan renegosiasi.
"Kontrak-kontrak kerjasama itu sangat kecil pemasukan kepada negara. Namun dapat kami laporkan bahwa kita ada sebagian besar yang sudah terlanjur terikat kerjasama. Nah, ini sedang kami audit bersama dengan BPKP dan audit publik untuk kita mau mencoba mencari celahnya ada di mana," ujar Prasetyo Hadi.
Upaya ini dilakukan agar negara, melalui Kemensesneg, memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam mengelola aset yang dipercayakan. Selain masalah aset, Prasetyo juga menjelaskan tantangan besar dalam pencapaian swasembada pangan yang ditargetkan rampung dalam waktu singkat melalui terobosan regulasi.
"Supaya kita sebagai pemilik atau negara sebagai pemilik dalam hal ini Kemensesneg sebagai yang diserahi oleh negara sebagai penanggung jawaban untuk bisa nanti melakukan renegosiasi ulang. Beberapa yang kemudian kontraknya habis, ini sebagai contoh saja, tahun lalu tadinya Bapak Presiden target empat tahun dengan beberapa regulasi yang berhasil kita lahirkan melalui proses yang tidak lazim, kita dapat mencapai suasembada pangan dalam waktu satu tahun. Memang tantangannya menjadi tidak ringan, Bapak-Ibu sekalian, karena kami juga kemudian tidak sekedar setneg ini menjadi kementerian yang secara administratif kemudian harus mencatat atau mengarsipkan segala peraturan perundang-undangan kita," jelasnya.
Lebih lanjut, Mensesneg menekankan pentingnya penguatan kualitas substansi dalam setiap peraturan yang diterbitkan. Ia menyebut bahwa Kemensesneg kini tidak hanya berperan secara administratif, tetapi juga menjadi ujung tombak dalam mengurai hambatan regulasi antar kementerian dan lembaga (K/L).
"Tetapi dalam satu tahun ini kemudian kita juga menyadari, bahwa kami harus memperkuat diri dari sisi substansi. Karena dalam satu tahun, kenapa bisa sebanyak ini peraturan yang kami hasilkan karena pada akhirnya kami diminta untuk menjadi the bottlenecking, menjadi leading sector dari sekian banyak peraturan-peraturan. Nah, oleh karena itulah kemudian kami, terus terang saja kami di setneg sekarang berupaya keras juga untuk meng-upgrade," tambahnya.
Mensesneg memastikan bahwa peningkatan kemampuan sumber daya manusia di kementeriannya terus dilakukan agar tidak hanya mahir dalam hal legal drafting, tetapi juga menguasai substansi permasalahan di lapangan.
"Jadi tidak sekedar legal drafting-nya, tidak sekedar proses penyusunannya secara formil itu sudah memenuhi seluruh peraturan-peraturan yang ada. Tetapi juga terhadap substansi, karena ketika kita tidak kuat terhadap substansi, maka jelas tidak akan mungkin kita bisa menjadikan the bottlenecking untuk menyelesaikan seluruh masalah-masalah yang itu saling berkaitan di antara KL-KL," tutup Prasetyo.
Editor: Redaktur TVRINews
