TVRINews – Denpasar, Bali
Danantara Indonesia resmi memulai pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik guna mendukung target dekarbonisasi nasional.
Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia secara resmi memulai pembangunan proyek strategis Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di Bali, Rabu 8 Juli 2026, dalam upaya Indonesia menangani persoalan limbah perkotaan melalui pendekatan ekonomi sirkular yang terintegrasi dengan penyediaan energi bersih.
Proyek dengan nilai investasi mencapai Rp3 triliun ini diproyeksikan memberikan dampak ekologis signifikan. Fasilitas ini dirancang untuk memproses lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun, atau mencakup 40% dari total timbulan sampah di Pulau Dewata. Secara teknis, operasionalisasi fasilitas ini diestimasikan mampu memangkas kebutuhan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hingga 80%.
Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, dalam acara peresmian menegaskan bahwa proyek ini merupakan perpaduan antara manajemen lingkungan dan ketahanan energi.

(Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, saat pembangunan proyek strategis Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bali, Rabu 8 Juli 2026 (Foto: Bakom RI))
"Ditinjau dari aspek lingkungan, PSEL Bali diproyeksikan mampu menurunkan emisi di TPA hingga 80% dan mereduksi emisi karbon sebesar 640 ribu ton CO2 setiap tahunnya," ujar Pandu dalam keterangannya di lokasi peresmian.
Selain target pengurangan emisi yang ambisius, fasilitas ini diharapkan berperan dalam transisi energi daerah. PSEL Denpasar Raya akan mengonversi limbah menjadi sumber energi terbarukan yang mampu menyuplai kebutuhan listrik bagi sekitar 100 ribu rumah tangga di Bali.
Di luar manfaat infrastruktur dan lingkungan, inisiatif ini juga mengedepankan aspek sosial-ekonomi melalui penciptaan 1.200 lapangan kerja berbasis "ekonomi hijau". Peresmian proyek ini turut disahkan melalui penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA), yang memberikan kepastian hukum bagi keberlangsungan operasional fasilitas tersebut ke depan.
Pemerintah optimistis bahwa kehadiran PSEL Denpasar Raya akan menjadi model percontohan nasional dalam mengelola sampah secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat komitmen Indonesia dalam mencapai target emisi nol bersih (net zero emission).










