
Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Realisasi penerimaan pajak pada Triwulan I 2026 mencatatkan capaian positif dengan menyentuh angka Rp 394,8 triliun. Jumlah tersebut menunjukkan pertumbuhan sebesar 20,7 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa tren positif ini merupakan cerminan dari aktivitas ekonomi nasional yang terus membaik sejak awal tahun. Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin 6 April 2026.
"Jadi kenaikan penerimaan pajak itu sejalan atau mengonfirmasi bahwa ekonomi betul-betul sedang mengalami perbaikan," kata Purbaya.
Purbaya merinci bahwa penopang utama kenaikan penerimaan pajak ini berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Sektor ini tercatat tumbuh signifikan sebesar 57,7 persen secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp 155,6 triliun.
"PPN dan PPnBM tumbuhnya 57,7 persen. Artinya memang kualitas ekonominya amat lebih sibuk dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu," ujarnya.
Selain itu, peningkatan juga terjadi pada pos penerimaan lainnya seperti Pajak Penghasilan (PPh) Badan, PPh Orang Pribadi, PPh 21, PPh Final, serta PPh 22 dan 26. Purbaya menilai kenaikan PPh menunjukkan adanya perbaikan di perekonomian serta peningkatan kinerja otoritas pajak.
"PPh Orang Pribadi dan PPh 21 tumbuhnya 15,8 persen. Jadi ini suatu hal yang menunjukkan bahwa memang ada perbaikan di perekonomian kita, dan juga kerja orang pajak lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya," ucap Purbaya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa capaian ini juga merupakan hasil dari upaya Kementerian Keuangan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara terintegrasi. Pemerintah berkomitmen terus memperkuat regulasi agar lebih berkeadilan dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.
"Pemerintah terus memperkuat regulasi perpajakan agar lebih berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, sehingga menciptakan rasa aman bagi pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas ekonominya," papar Purbaya.
Secara keseluruhan, pendapatan negara pada periode Januari hingga Maret 2026 mencapai Rp 574,9 triliun atau naik 10,5 persen (yoy). Sementara itu, realisasi belanja negara pada Triwulan I 2026 tercatat sebesar Rp 815,0 triliun, sehingga defisit APBN berada pada angka Rp 240,1 triliun atau 0,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Purbaya menegaskan bahwa defisit tersebut masih dalam batas wajar dan merupakan bagian dari strategi percepatan belanja pemerintah untuk menstimulus pertumbuhan ekonomi sejak awal tahun. Saat ini, penyerapan anggaran telah mencapai 21,2 persen, lebih tinggi dari rata-rata historis triwulan pertama yang biasanya berada di angka 17 persen.
"Defisit anggaran adalah sesuatu yang normal. Kita monitor terus selama setahun akan seperti apa pendapatannya dan belanjanya seperti apa. Jadi kita amat berhati-hati dalam mempertimbangkan hal ini. Ini by design percepatan belanja, seperti yang saya sampaikan tadi bahwa kementerian dan lembaga kerja lebih cepat. Ini akan memberikan kontribusi yang kuat pada pertumbuhan PDB di Triwulan pertama 2026," tutupnya.
Editor: Redaksi TVRINews
