
Otorita IKN dan KPK Bangun Budaya Antikorupsi di Lingkungan Pemerintahan Baru
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus memperkuat komitmen untuk membangun pemerintahan yang transparan dan berintegritas, dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menanamkan budaya kerja bersih dan bebas korupsi di lingkungan kerjanya.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan bahwa upaya ini merupakan bagian tak terpisahkan dari setiap proses pembangunan IKN, yang berlokasi di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Kami bersama KPK secara berkelanjutan mendorong terbentuknya budaya kerja yang bersih dan bertanggung jawab. Ini bukan sekadar kampanye, tapi menjadi bagian dari sistem kerja yang kami terapkan,"kata Basuki dalam keterangan yang dikutip, Jumat, 20 Juni 2025.
Ia menambahkan bahwa edukasi terkait gratifikasi dan pengelolaan benturan kepentingan menjadi fokus utama dalam membentuk tata kelola organisasi yang berintegritas.
Senada dengan itu, Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan, menjelaskan bahwa pentingnya penguatan integritas menjadi prioritas, mengingat Otorita IKN merupakan lembaga baru yang dibentuk pada Januari 2023.
“Pegawai Otorita IKN berasal dari beragam latar belakang, baik dari kementerian, pemerintah daerah, maupun sektor swasta. Keragaman ini membawa tantangan tersendiri dalam menyatukan persepsi terkait isu-isu integritas,” jelas Agung.
Menurutnya, potensi terjadinya gratifikasi dan benturan kepentingan tetap ada dalam proses pembangunan berskala besar seperti IKN, sehingga dibutuhkan upaya sistematis untuk mencegahnya sejak dini.
“Kami ingin membangun kesamaan pemahaman dan budaya organisasi yang menjunjung tinggi nilai antikorupsi, agar visi pembangunan IKN sebagai kota masa depan tidak tercoreng oleh praktik yang tidak etis,” tegasnya.
Otorita IKN saat ini tengah bersiap memulai pembangunan fisik Ibu Kota Negara Indonesia baru yang ditargetkan berlangsung pada 2025. Dalam proses tersebut, pengawasan dan pencegahan korupsi menjadi bagian integral dari tata kelola proyek berskala nasional ini.
Baca Juga: Menko Polkam: 115 WNI Siap Dievakuasi dari Teheran ke Azerbaijan
Editor: Redaktur TVRINews