Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews – New York, Amerika Serikat
Pengakuan Global Atas Tata Kelola, Amankan Posisi Penting di United Nations Board of Auditors (UN BoA) Gantikan Tiongkok.
Komunitas internasional kembali menunjukkan kepercayaan tinggi terhadap Indonesia setelah Sidang Umum Komite V Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-80 secara aklamasi menetapkan negara kepulauan ini sebagai anggota United Nations Board of Auditors (UN BoA).
Diwakili oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK), Indonesia akan mengisi posisi bergengsi ini untuk periode tujuh tahun, mulai dari 2026 hingga 2032.
Pengumuman yang dikeluarkan dari New York pada Jumat (7/11) ini menegaskan peran strategis Indonesia dalam penentuan arah tata kelola global.
UN BoA merupakan organ di bawah Sidang Umum PBB yang memiliki mandat krusial, yakni melaksanakan pemeriksaan independen atas laporan keuangan, tata kelola, serta berbagai dana dan program PBB.
Gantikan Tiongkok, Perkuat Kepercayaan Dunia
Terpilihnya BPK akan menempatkan Indonesia setara dengan dua lembaga pemeriksa negara (Supreme Audit Institution/SAI) lainnya yang saat ini duduk di dewan, yaitu SAI Prancis (Cour des Comptes) dan SAI Brasil (The Brazilian Federal Court of Accounts).
BPK akan resmi menggantikan SAI Tiongkok (China National Audit Office) yang masa jabatannya berakhir pada 30 Juni 2026.
Wakil Ketua BPK, Budi Prijono, yang memimpin Delegasi Indonesia dalam Sidang Umum tersebut, menyampaikan bahwa pencapaian ini adalah manifestasi dari pengakuan global terhadap Indonesia dan BPK.
"Aklamasi keterpilihan Indonesia sebagai UN BoA pada Sidang Umum Komite V PBB tersebut merupakan bukti bahwa Indonesia memiliki peran penting dalam turut menentukan arah tata kelola yang baik di tingkat global," ujar Budi Prijono, menekankan bahwa langkah ini selaras dengan upaya mencapai Visi Indonesia Emas 2045 melalui penguatan diplomasi dan pengaruh kebijakan internasional.
Peran Ganda BPK di Kancah Internasional
Dengan moto "Strategic Partner for Better Governance," keanggotaan di UN BoA diharapkan dapat meningkatkan kapasitas BPK dalam mengawal akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola keuangan, baik di dalam negeri maupun di tingkat global.
Posisi ini juga semakin memperkuat kredibilitas BPK di mata pemangku kepentingan internasional. Pasalnya, selain menjadi Anggota UN BoA (2026-2032), BPK juga dijadwalkan akan menjabat sebagai Ketua Organisasi Badan Pemeriksa Sedunia atau International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) untuk periode 2028 hingga 2031.
Keanggotaan ganda ini menempatkan Indonesia di garis depan upaya peningkatan integritas dan tata kelola pemerintahan di skala globa
Editor: Redaktur TVRINews
