
Mantan Politikus senior PPP Arsul Sani Resmi Dilantik Jadi Hakim Konstitusi
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Jakarta
Mantan Politikus senior PPP Arsul Sani kini resmi menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usai mengucapkan sumpahnya di Istana Negara Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024.
Sebagai informasi, Politisi PPP tersebut telah menggantikan posisi yang sebelumnya di emban Wahiduddin Adams di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-undang Dasar Tahun 1945, serta berbakti pada nusa dan bangsa dengan sungguh-sungguh,"kata dia saat bersumpah
Arsul Sani telah dilantik sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 102/P Tahun 2023. Keppres ini ditetapkan Jokowi di Jakarta pada 24 Oktober 2023.
Setelah mengucapkan sumpah jabatan, Arsul Sani menandatangani berita acara yang juga ditandatangani Jokowi.
Baca Juga: Arsul Sani Akan Ucap Sumpah Pelantikan Hakim Konstitusi Hari Ini Di Istana Negara
Editor: Redaktur TVRINews
