TVRINews, Jakarta
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap sejumlah temuan awal terkait kecelakaan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan KA Argo Bromo Anggrek di kawasan Bekasi Timur pada akhir April 2026. Temuan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perhubungan serta pihak PT KAI.
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Soerjanto Tjahjono mengatakan KNKT menganalisis dua tabrakan dalam peristiwa tersebut sebagai insiden yang berbeda.
“Tabrakan pertama melibatkan taksi listrik dengan rangkaian KRL 5181B, sedangkan tabrakan kedua melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dengan rangkaian PLB 5568A,” ujar Soerjanto dalam keterangan yang dikutip, Minggu, 25 Mei 2026.
Peristiwa bermula saat taksi listrik tersangkut di perlintasan liar dan tertabrak KRL tujuan Jakarta. Setelah menerima laporan kejadian, rangkaian PLB 5568A berhenti di jalur sebelah untuk menunggu instruksi lebih lanjut terkait keselamatan operasional.
Beberapa menit kemudian, KA Argo Bromo Anggrek menabrak bagian belakang rangkaian PLB 5568A yang tengah berhenti di Bekasi Timur. Kecelakaan tersebut menyebabkan belasan orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Dalam paparannya, KNKT menyebut tidak ditemukan gangguan teknis pada taksi listrik sebelum tabrakan pertama terjadi. Berdasarkan data black box kendaraan bernomor polisi B 2864 SBX, sistem kendaraan berfungsi normal satu jam sebelum kecelakaan.
“Data dari perangkat pemantauan kendaraan tidak menunjukkan adanya kesalahan sistem sebelum kejadian,” kata Soerjanto.
Ia menjelaskan kendaraan melaju dengan kecepatan sekitar 15 kilometer per jam saat menuruni jalan menuju rel kereta. Namun, transmisi kendaraan berpindah ke posisi netral sehingga tenaga motor tidak tersalurkan ke roda.
“Pengemudi sempat menekan pedal gas hingga 25 persen, tetapi karena posisi transmisi masih netral, kendaraan terus meluncur bebas,” ujarnya.
KNKT juga menyoroti persoalan sistem persinyalan dan komunikasi operasional kereta. Menurut Soerjanto, meski tabrakan pertama telah terjadi, KA Argo Bromo Anggrek masih menerima sinyal hijau untuk melintas di jalur yang sama.
“Hanya dalam waktu sekitar tiga menit setelah tabrakan pertama, KA Argo Bromo Anggrek menabrak rangkaian PLB 5568A yang sedang berhenti,” katanya.
Selain itu, KNKT menemukan adanya gangguan visual di sekitar lokasi sinyal kereta akibat cahaya dari kios pasar, rumah warga, dan lampu jalan yang memiliki intensitas serupa dengan lampu sinyal kereta.
“Masinis mengalami kesulitan membedakan sinyal sebenarnya karena cahaya putih di sekitar rel cukup dominan,” jelas Soerjanto.
KNKT juga menilai rantai komunikasi antarpetugas pengatur perjalanan kereta terlalu panjang sehingga memperlambat penyampaian informasi kepada masinis.
“PK Selatan harus melapor ke supervisor terlebih dahulu, kemudian supervisor menyampaikan ke PK Timur, dan setelah itu PK Timur baru dapat menghubungi masinis,” ungkapnya.
Menurut KNKT, sistem pengaturan perjalanan kereta di Stasiun Bekasi juga memiliki keterbatasan jangkauan kendali sehingga sinyal tertentu masih dapat menunjukkan lampu hijau meski terdapat rangkaian kereta yang berhenti di jalur tersebut.
KNKT menyatakan investigasi masih terus berlangsung untuk mendalami faktor teknis, operasional, serta sistem keselamatan yang berkontribusi terhadap kecelakaan tersebut.










