
dok. Kemendikdasmen
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) resmi membuka pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat Tahun 2026.
Pendaftaran TKA dibuka mulai 19 Januari hingga 28 Februari 2026 dan dapat diikuti oleh murid pada satuan pendidikan yang telah memenuhi persyaratan, yakni memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid.
Pelaksanaan TKA menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan instrumen asesmen yang terstandar, objektif, dan kredibel untuk mengukur capaian akademik murid pada pendidikan dasar. Hasil TKA diharapkan dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan, orang tua, serta pemangku kepentingan pendidikan sebagai bahan evaluasi dan dasar pengambilan kebijakan.
Kepala BSKAP Toni Toharudin menyampaikan bahwa pembukaan pendaftaran menandai dimulainya rangkaian pelaksanaan TKA Tahun 2026.

“Pendaftaran TKA SD dan SMP ini menjadi momentum penting bagi satuan pendidikan untuk mempersiapkan asesmen secara lebih terencana. TKA dirancang sebagai instrumen yang adil dan terstandar untuk menggambarkan kemampuan akademik murid,”kata Toni dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 Januari 2026.
Setelah tahap pendaftaran, pelaksanaan TKA akan dilanjutkan dengan simulasi, gladi bersih, hingga pelaksanaan utama. Simulasi TKA jenjang SMP dijadwalkan pada 23 Februari hingga 1 Maret 2026, sementara simulasi jenjang SD berlangsung pada 2 hingga 8 Maret 2026. Adapun gladi bersih akan dilaksanakan pada 9 hingga 17 Maret 2026.
Pelaksanaan utama TKA untuk jenjang SMP dijadwalkan pada 6–16 April 2026, sedangkan jenjang SD pada 20–30 April 2026. Bagi satuan pendidikan yang belum dapat mengikuti pelaksanaan utama, Kemendikdasmen menyediakan pelaksanaan susulan pada 11–19 Mei 2026.
Selanjutnya, pengolahan hasil TKA akan dilakukan pada 20–24 Mei 2026, dengan pengumuman hasil secara nasional pada 25 Mei 2026.
Toni mengimbau seluruh satuan pendidikan agar segera melakukan pendaftaran serta mempersiapkan aspek teknis pelaksanaan, mulai dari kesiapan data hingga infrastruktur pendukung.
“Kami mendorong satuan pendidikan memanfaatkan masa pendaftaran ini sebaik mungkin agar pelaksanaan TKA dapat berjalan lancar dan optimal,” tambahnya.
Seiring pembukaan pendaftaran TKA, Kemendikdasmen juga telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa hasil TKA dapat dimanfaatkan pada jalur prestasi akademik sebagai salah satu dasar seleksi penerimaan murid baru, khususnya pada jenjang SMP dan SMA. Kebijakan ini bertujuan menciptakan proses seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil, serta mengurangi perbedaan penilaian antar satuan pendidikan.
Kemendikdasmen melalui BSKAP mengimbau pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk memastikan keterpaduan antara pelaksanaan TKA dan seluruh tahapan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Peran aktif orang tua juga diharapkan dalam mendukung partisipasi murid mengikuti TKA.
Melalui sinergi pemerintah daerah, sekolah, dan orang tua, Kemendikdasmen berharap pelaksanaan TKA dapat berjalan optimal sehingga pemanfaatan hasilnya pada jalur prestasi SPMB berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Informasi lengkap terkait pendaftaran, jadwal, dan ketentuan pelaksanaan TKA SD dan SMP Tahun 2026 dapat diakses melalui laman resmi tka.kemendikdasmen.go.id.
Editor: Redaksi TVRINews
