
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Jakarta
Peringatan Hari Kartini tahun 2026 menjadi momen yang sangat emosional bagi para pejuang hak perempuan di Indonesia. Bersamaan dengan hari bersejarah ini, pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya menjadi kenyataan setelah melalui proses panjang selama lebih dari dua dekade.
Dr. Ir. Giwo Rubianto menyampaikan rasa haru yang mendalam atas capaian besar ini. Baginya, tanggal 21 April 2026 bukan sekadar penanggalan biasa, melainkan sebuah titik penantian yang dipenuhi dengan perjuangan fisik maupun mental.
“Hari ini bukan sekadar tanggal. Ini adalah titik yang telah lama kami nantikan, melalui perjalanan panjang yang dipenuhi kesabaran, kelelahan, bahkan rasa putus asa yang kerap tak terucap,” ujar Giwo Rubianto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 21 April 2026.
Menurutnya, pengesahan ini merupakan hasil dari sebuah ikhtiar panjang yang sebelumnya sering kali dianggap tidak mendesak oleh berbagai pihak. Ia mencatat bahwa RUU ini telah diperjuangkan selama lebih dari 22 tahun dengan konsistensi dan keberanian yang luar biasa.
“Bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, pengesahan RUU PPRT menjadi momen bersejarah bagi perjuangan perempuan Indonesia. Sebuah ikhtiar panjang yang dahulu sering dianggap tidak mendesak, kini akhirnya hadir sebagai kenyataan. Saya, Giwo Rubianto, merasakan haru yang mendalam atas capaian ini,” ungkapnya.
Giwo mengenang kembali perjalanan saat dirinya menjabat sebagai Ketua Umum Kowani. Ia bersama berbagai organisasi perempuan, termasuk JALA PRT dan Komnas Perempuan, terus konsisten menyuarakan hak-hak pekerja rumah tangga agar diakui martabatnya secara hukum.
“Saya masih mengingat dengan sangat jelas perjalanan bersama, saat saya menjadi Ketua Umum Kowani, bersama dengan berbagai organisasi perempuan, termasuk JALA PRT, dan juga bersama Komnas Perempuan, dalam terus menyuarakan satu hal yang tidak pernah berubah: bahwa pekerja rumah tangga adalah manusia, adalah warga negara, dan berhak atas perlindungan serta martabat yang setara,” jelas Giwo.
Meski menyampaikan apresiasi tinggi kepada Presiden dan DPR atas langkah penting ini, Giwo memberikan catatan tegas bahwa pengesahan undang-undang tersebut bukanlah akhir dari sebuah misi. Justru, ini merupakan titik awal dari tanggung jawab yang jauh lebih besar dalam implementasinya di lapangan.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, kepada Presiden, dan kepada DPR yang telah mengambil langkah penting ini. Namun dengan tegas saya menyatakan: ini bukan akhir. Ini adalah awal dari tanggung jawab yang jauh lebih besar,” tegasnya.
Ia berharap undang-undang ini dapat memberikan perlindungan nyata dan rasa aman bagi para pekerja rumah tangga yang selama ini bekerja dalam diam namun memberikan kontribusi besar bagi banyak keluarga.
“Undang-undang ini tidak boleh berhenti sebagai teks hukum. Ia harus hidup dalam praktik. Ia harus memberikan perlindungan nyata. Ia harus menghadirkan rasa aman. Dan ia harus mengangkat martabat para pekerja rumah tangga yang selama ini bekerja dalam diam,” tambahnya.
Momentum Hari Kartini ini dinilai sebagai bukti bahwa semangat perempuan Indonesia tidak pernah padam dalam menjaga harapan dan keadilan.
“Dengan penuh syukur, hormat, dan tanggung jawab sejarah, kami menegaskan: perjuangan ini telah membuka pintu, dan kini tugas kita bersama adalah memastikan pintu itu tidak pernah tertutup kembali bagi keadilan,” tutup Giwo.
Editor: Redaktur TVRINews
