
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Gelombang operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi sejak awal 2026 kembali menjadi sorotan publik. Hingga pertengahan April, tercatat empat bupati dan dua wali kota telah diamankan lembaga antirasuah tersebut.
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menyampaikan keprihatinannya atas kasus-kasus tersebut.
“Kita prihatin dengan banyaknya kepala daerah yang ditangkap oleh penegak hukum, khususnya KPK,” ujar Saan dalam keterangannya, Senin, 13 April 2026.
Saan menekankan pentingnya kepala daerah menjaga integritas dan mampu menahan dorongan untuk memanfaatkan jabatan demi keuntungan pribadi.
“Sebagai pemimpin, mengelola hasrat itu penting. Jangan sampai kekuasaan mendorong kita pada hal-hal yang sifatnya pragmatis, apalagi materi,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa jabatan publik tidak boleh dijadikan alat transaksi politik atau sumber keuntungan pribadi.
“Menjadi kepala daerah itu bukan untuk mentransaksikan posisi. Yang kita miliki harus digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan materi,” lanjut Saan.
Ia juga mengingatkan para kepala daerah yang berasal dari Partai NasDem agar menjadikan integritas sebagai pegangan utama dalam menjalankan pemerintahan.
Daftar Kepala Daerah yang Terkena OTT KPK Tahun 2026
Hingga April 2026, enam kepala daerah telah terjaring OTT KPK:
1. Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung (April 2026)
2. Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap (April 2026)
3. Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan (Maret 2026)
4. Muhammad Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong (Maret 2026)
5. Sudewo, Bupati Pati (Januari 2026)
6. Maidi, Wali Kota Madiun (Januari 2026)
Kasus paling baru adalah penangkapan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung persoalan hukum.
Editor: Redaksi TVRINews
