Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno menegaskan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik semata, tetapi juga pada penguatan ketahanan wilayah dan masyarakat terhadap risiko bencana di masa depan.
Hal tersebut disampaikan Pratikno dalam Konferensi Pers Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.
Menurutnya, berbagai indikator pemulihan menunjukkan hasil yang positif. Infrastruktur utama sudah kembali berfungsi, layanan dasar masyarakat hampir sepenuhnya pulih, dan jaringan komunikasi telah kembali normal. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan pemulihan tidak boleh diukur hanya dari bangunan yang berdiri kembali.
"Komitmen kita adalah untuk membangun lebih baik. Bukan hanya membangun kembali, tetapi membangun lebih baik, lebih kuat, lebih kokoh, mencegah risiko bencana ke depan, dan juga mampu untuk menghadapi bencana seandainya itu tetap terjadi," ujar Pratikno dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Rabu, 11 Februari 2026.
Kemudian ia menjelaskan, pendekatan build back better menjadi prinsip utama pemerintah dalam menangani wilayah terdampak bencana.
Melalui pendekatan ini, pemerintah tidak hanya memperbaiki kerusakan fisik, tetapi juga memperkuat tata kelola wilayah, kesiapsiagaan masyarakat, serta sistem perlindungan terhadap bencana.
Lebih lanjut, Menko PMK menilai bahwa masyarakat yang tangguh merupakan kunci agar dampak bencana di masa mendatang dapat diminimalkan.
Oleh karena itu, rehabilitasi dan rekonstruksi juga diarahkan untuk memastikan layanan pendidikan, kesehatan, hunian, dan aktivitas ekonomi pulih dengan kualitas yang lebih baik dan lebih aman.
Upaya tersebut, lanjutnya, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 dan Instruksi Presiden Nomor 18 Tahun 2026.
"Dua keputusan Presiden ini semakin mengakselerasi penanganan bencana di tiga provinsi di Sumatra secara cepat, efektif, dan efisien," tegasnya.
Menko PMK juga menambahkan bahwa pendekatan serupa diterapkan dalam penanganan bencana di berbagai wilayah lain di Indonesia, termasuk di sejumlah provinsi di Sulawesi, Kalimantan, Jawa, hingga kejadian terbaru di Kecamatan Jatinegara, Tegal.
"Kita bukan hanya fokus di tiga provinsi di Sumatra, tetapi juga fokus di berbagai wilayah yang lain, termasuk yang terakhir di Kecamatan Jatinegara, Tegal," ucapnya.
"Kami terus bekerja keras menangani bencana di seluruh wilayah secara terpadu, menyelamatkan warga, memulihkan kehidupan masyarakat seperti semula," lanjutnya.
Editor: Redaktur TVRINews
