
PPG Daljab Kemenag 2025: Langkah Baru untuk Tingkatkan Profesionalisme Guru Madrasah dan Pendidikan Agama
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Jakarta
Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama (Kemenag) akan dimulai pada 1 Maret 2025. Tahun ini, PPG Daljab mengusung pendekatan baru dengan menggunakan pola PPG Daljab Transformasi +, yang menekankan pembelajaran mandiri melalui Learning Management System (LMS) dan pendampingan.
Program ini akan dilaksanakan dalam lima angkatan, dengan total peserta sekitar 60 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama. Kemenag menargetkan dapat menyelesaikan PPG Daljab bagi 269 ribu guru pada tahun ini.
Ketua Panitia Nasional PPG Daljab Kemenag, Thobib Al-Asyhar, menjelaskan bahwa proses daftar ulang untuk angkatan pertama PPG Daljab akan dibuka mulai 1 hingga 7 Februari 2025.
Guru yang dapat melakukan daftar ulang adalah mereka yang telah menerima pemberitahuan melalui akun EMIS (Education Management Information System) atau SIAGA (Sistem Informasi Akademik Guru Agama).
“Para guru yang menerima notifikasi melalui akun EMIS atau SIAGA akan diminta untuk melakukan daftar ulang. Langkah pertama, guru perlu login ke akun masing-masing dan mengecek apakah ada pemanggilan untuk mengikuti PPG Daljab.
Jika ada, mereka dapat mengikuti instruksi lebih lanjut yang tersedia di akun mereka,” ujar Thobib di Jakarta.
Thobib juga menegaskan bahwa PPG Daljab ini sepenuhnya gratis bagi peserta.
“Tidak ada biaya yang harus dikeluarkan oleh guru untuk mengikuti program ini. Jika ada yang meminta atau memungut bayaran, kami meminta para guru untuk segera melaporkannya,” pesan Thobib.
Tahapan PPG Daljab Kemenag
1. Daftar Ulang
Proses pertama yang harus dilakukan oleh guru calon peserta PPG Daljab adalah melakukan daftar ulang melalui akun EMIS atau SIAGA. Dokumen yang perlu dipersiapkan dan diunggah dalam proses daftar ulang antara lain:
- Ijazah yang digunakan untuk linieritas mata pelajaran dan terlegalisir
- Pakta integritas sesuai template
- Surat izin dari pimpinan
- Surat keterangan sehat jasmani
Langkah-langkah dalam pendaftaran PPG Daljab:
1. Login ke sistem menggunakan akun masing-masing
2. Pilih menu *PPG Dalam Jabatan*
3. Lengkapi data diri dan dokumen yang diminta
4. Pilih bidang studi PPG yang linear dengan ijazah S1/DIV
5. Pastikan data sudah benar, lalu klik "Kirim Pendaftaran"
Daftar ulang akan dilaksanakan mulai 1 hingga 7 Februari 2025.
2. Seleksi Administrasi
Setelah mendaftar, tahapan berikutnya adalah seleksi administrasi yang dilakukan oleh Kemenag. Calon peserta dapat memantau hasil seleksi melalui akun EMIS atau SIAGA masing-masing. Seleksi administrasi akan dilaksanakan pada 1 hingga 10 Februari 2025.
Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, para guru wajib melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.
3. Lapor Diri ke LPTK
Calon peserta yang lolos seleksi administrasi akan mendapatkan pemberitahuan dan diwajibkan melakukan Lapor Diri ke LPTK melalui platform Lapor Diri yang telah ditentukan pada 17 hingga 28 Februari 2025.
Dokumen yang perlu disertakan saat Lapor Diri antara lain:
- Ijazah yang digunakan untuk linieritas PPG beserta transkrip nilai
- KTP
- Foto terbaru (latar belakang merah, laki-laki mengenakan jas dan dasi hitam, perempuan menyesuaikan)
- Dokumen RPL (Rencana Pembelajaran Luar) yang terdiri dari:
1) SK Mengajar sebagai guru maksimal 6 tahun terakhir
2) Dokumen perangkat pembelajaran yang pernah dibuat
3) Sertifikat/piagam kegiatan ilmiah atau pengembangan kompetensi profesional
4) Surat keterangan pengelolaan administrasi pembelajaran dari Kepala Sekolah
5) Dokumen inovasi pembelajaran seperti modul, video pembelajaran, atau karya lainnya
4. Orientasi Akademik
Peserta PPG Daljab yang dinyatakan lolos akan mengikuti orientasi akademik secara daring. Dalam orientasi ini, peserta akan mendapatkan informasi terkait desain pembelajaran, sistem pendampingan, dan mekanisme penilaian. Orientasi akademik akan dilaksanakan pada 1 hingga 2 Maret 2025.
5. Mengikuti Pembelajaran
Setelah orientasi, peserta akan mengikuti pembelajaran PPG Daljab melalui LMS. Pembelajaran ini dilakukan secara daring dan supervisi oleh LPTK. Proses pembelajaran akan berlangsung selama 49 hari aktif, mulai 3 Maret hingga 5 April 2025. Pendampingan juga diberikan selama proses pembelajaran, termasuk induksi dan try out di akhir sesi.
6. Induksi dan Try Out
Pada tanggal 6 hingga 9 April 2025, peserta akan mengikuti induksi dan try out.
Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan kemampuan peserta serta memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai materi yang telah dipelajari.
7. Mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG)
Setelah menyelesaikan pembelajaran, peserta harus mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG), yang terdiri dari uji kinerja dan uji pengetahuan.
Uji kinerja akan dilakukan melalui video pembelajaran, sementara uji pengetahuan berupa ujian tulis berbasis komputer. Ujian ini akan dilaksanakan pada 14 hingga 22 April 2025. Peserta yang tidak lulus salah satu ujian harus mengikuti ujian ulang. Bagi peserta yang lulus, sertifikat guru profesional akan diberikan.
Dengan struktur yang jelas dan sistem pendampingan yang mendalam, PPG Daljab Kemenag 2025 diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru di Indonesia.
Editor: Redaktur TVRINews