
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin. (TVRINews/HO-Kejagung)
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim). Ia memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran insan Adhyaksa di wilayah hukum Kalimantan Timur.
Dalam arahannya, ST Burhanudin menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja jajaran Kejati Kaltim yang dinilai telah berkontribusi dalam memperkuat citra Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang profesional dan terpercaya.
Kunjungan kerja ini sekaligus menjadi momentum penguatan komitmen Kejaksaan dalam mendukung agenda prioritas pemerintah periode 2024–2029, khususnya di bidang reformasi hukum dan pemberantasan korupsi guna menyongsong Indonesia Emas 2045.
Serapan Anggaran Dinilai Sangat Baik
Jaksa Agung menyoroti capaian kinerja pengelolaan anggaran Kejati Kaltim pada tahun 2025 yang mencapai 97,12 persen. Menurutnya, pengelolaan anggaran yang akuntabel dan transparan merupakan fondasi penting dalam tata kelola organisasi yang baik.
“Meski terdapat penyesuaian anggaran pada tahun 2026, seluruh satuan kerja tetap diminta menjaga kualitas realisasi anggaran dan mengoptimalkan Pendapatan Negara Bukan Pajak yang sebelumnya telah melampaui target,” ujar ST Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 Januari 2026.
Dorong Penanganan Korupsi Skala Besar
Dalam aspek penegakan hukum, Jaksa Agung memberikan perhatian khusus pada penanganan perkara tindak pidana korupsi dan upaya penyelamatan keuangan negara di Kalimantan Timur yang telah mencapai lebih dari Rp18 miliar.
Ia menginstruksikan jajaran Kejaksaan untuk segera menyelesaikan tunggakan perkara, terutama kasus-kasus lama, serta mengoptimalkan pemulihan kerugian negara melalui pelacakan dan penyitaan aset.
“Penanganan korupsi tidak boleh hanya menyasar perkara kecil seperti Dana Desa, tetapi harus berani menangani kasus dengan nilai kerugian besar dan berdampak luas bagi masyarakat,” tegasnya.
Kawal Proyek Strategis dan SDA
Selain penegakan hukum pidana, Kejaksaan di Kalimantan Timur juga diminta aktif mengawal proyek strategis nasional dan daerah agar berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
Dukungan tersebut termasuk pendampingan terhadap program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis melalui fungsi intelijen dan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap potensi aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan, mengingat besarnya sumber daya alam Kalimantan Timur yang rawan terhadap perambahan tanpa izin.
Jaga Integritas dan Etika Bermedia Sosial
ST Burhanuddin mengingatkan seluruh pegawai Kejaksaan untuk menjaga integritas dan profesionalisme, terutama menghadapi potensi serangan balik dari pihak-pihak yang berupaya mendiskreditkan institusi.
Ia juga meminta jajaran Kejaksaan bijak dalam menggunakan media sosial dengan menyebarkan informasi positif mengenai kinerja institusi serta menghindari konten yang dapat merusak marwah Kejaksaan.
“Seluruh pimpinan satuan kerja harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan keadilan hukum yang hakiki di Kalimantan Timur,” pungkas Jaksa Agung.
Editor: Redaktur TVRINews
