
dok. KemenLH
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, meresmikan Kantor Sekretariat ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control di Jakarta Timur. Peresmian ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kerja sama regional ASEAN untuk menangani polusi asap lintas batas secara lebih terkoordinasi dan responsif.
Dalam sambutannya, Hanif menegaskan bahwa kehadiran sekretariat tersebut mencerminkan komitmen nyata Indonesia sebagai tuan rumah dalam mempercepat operasional pusat koordinasi kawasan.
“Ini adalah simbol tekad kolektif negara-negara ASEAN untuk mewujudkan kawasan bebas asap melalui kerja sama yang lebih solid dan respons yang lebih cepat,”kata Hanif dalam keterangan tertulis, Kamis, 23 April 2026.
ACC THPC dibentuk sebagai implementasi dari ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP), dengan peran sebagai pusat komando regional dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak lintas negara.
Melalui pusat ini, koordinasi antarnegara ASEAN akan diperkuat, mulai dari pertukaran data hingga mobilisasi bantuan darurat saat terjadi kebakaran. Secara operasional, ACC THPC memiliki tiga fungsi utama, yakni pemantauan dan analisis kondisi melalui data real-time titik panas dan kualitas udara, koordinasi teknis antarnegara termasuk pertukaran tenaga ahli dan teknologi, serta penguatan sistem peringatan dini guna mencegah eskalasi kebakaran, terutama saat musim kemarau.
Keberadaan sekretariat di Jakarta juga diharapkan mampu mengintegrasikan sistem data dan respons cepat antar lembaga nasional seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), KLH/BPLH, serta Kementerian Kehutanan, bersama mitra dari negara anggota ASEAN.
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus menekan angka kebakaran hutan melalui penguatan langkah pencegahan, pemadaman, penegakan hukum, hingga restorasi ekosistem. Upaya ini sekaligus memperkuat peran Indonesia sebagai pemimpin regional dalam penanganan isu asap lintas batas.
Dengan beroperasinya ACC THPC secara penuh, negara-negara ASEAN diharapkan mampu menekan luas kebakaran hutan dan meminimalkan dampak yang ditimbulkan, baik terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, maupun perekonomian kawasan.
Editor: Redaksi TVRINews
