
Koin Jagat jadi Tren, Polisi Siap Tindak Perusak Fasilitas Umum
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya memantau aktivitas perburuan koin dari aplikasi Koin Jagat yang tengah menjadi tren. Atas hal itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memainkan aplikasi tersebut untuk tetap tertib dan tidak merusak fasilitas umum.
“Tolong jangan melakukan aktivitas atau kegiatan yang bisa merugikan pihak lain, merusak fasilitas umum, merusak alam dan apabila nanti ada pihak yang merasa dirugikan, tentunya wajib kami menindaklanjuti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, yang dikutip pada Rabu, 15 Januari 2025.
Lebih lanjut, Ade juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memproses hukum jika ada laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh aktivitas ini.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Jadi Tersangka Kasus Suap
“Kami mengimbau kepada warga agar dalam melaksanakan atau melakukan aktivitas tetap dilakukan atau berorientasi pada bagaimana situasi Kamtibmas tercipta dengan aman, kita saling menghargai satu sama lain,” ujar Ade.
“Kami sudah komunikasi dengan rekan-rekan Kapolres untuk tetap terus memantau perkembangan situasi dari informasi yang beredar di masyarakat, dari rekan-rekan media dan dari media sosial," lanjutnya.
Sebagaimana, aplikasi Koin Jagat menjadi perbincangan hangat setelah membuat masyarakat berburu koin yang disembunyikan di berbagai lokasi. Namun, aksi para pemburu koin mulai meresahkan karena mereka kerap memanjat pagar, merusak taman, hingga merusak fasilitas umum.
Pihak kepolisian berharap masyarakat tetap bertanggung jawab dan tidak melanggar aturan saat menggunakan aplikasi ini. Penegakan hukum akan dilakukan jika ditemukan pelanggaran atau kerugian yang dirasakan oleh masyarakat.
Editor: Redaktur TVRINews