
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Foto: TVRINews/HO-Kemensos.
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Bupati, wali kota, dan gubernur menjadi penentu penetapan siswa tanpa mekanisme pendaftaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa bupati, wali kota, hingga gubernur memegang peran kunci dalam pelaksanaan program Sekolah Rakyat. Menurutnya, para kepala daerah menjadi pihak penentu dalam menjangkau dan menetapkan siswa yang berhak mengenyam pendidikan gratis di Sekolah Rakyat.
“Penentu siapa yang bisa sekolah di Sekolah Rakyat adalah bupati, wali kota, dan gubernur, bukan Menteri Sosial. Ini perlu saya tegaskan,” kata Gus Ipul dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial, Rabu, 21 Januari 2026.
Tidak Ada Pendaftaran, Siswa Dijangkau Langsung
Gus Ipul menjelaskan, Sekolah Rakyat tidak menerapkan mekanisme pendaftaran terbuka. Pemerintah secara aktif menjangkau anak-anak dari keluarga kurang mampu yang masuk kategori Desil 1 dan Desil 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Proses penjangkauan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Sosial melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dinas sosial daerah, hingga Badan Pusat Statistik (BPS).
Asesmen Berlapis Hingga Penetapan Kepala Daerah
Menurut Gus Ipul, seluruh calon siswa terlebih dahulu melalui asesmen lapangan oleh tim gabungan tersebut. Hasil asesmen kemudian disampaikan kepada kepala daerah untuk mendapatkan persetujuan sebelum diteruskan ke Kementerian Sosial.
“Setelah tiga-tiganya setuju, hasil asesmen dinaikkan ke bupati. Setelah bupati tanda tangan baru disampaikan ke saya. Akan kita pastikan sekali lagi. Kalau sudah benar semua datanya, saya tanda tangan. Resmilah dia jadi siswa Sekolah Rakyat,” jelasnya.
Program Terpadu Pengentasan Kemiskinan
Gus Ipul menyebut, Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto merupakan miniatur pengentasan kemiskinan yang terstruktur, terpadu, dan berkelanjutan. Para siswa tidak hanya memperoleh pendidikan gratis, tetapi juga berbagai fasilitas pendukung.
Fasilitas tersebut meliputi Cek Kesehatan Gratis (CKG) serta Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program prioritas pemerintah. Selain itu, orang tua siswa turut mendapatkan program pemberdayaan dan difasilitasi menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih.
Kepala Daerah Diingatkan Jujur dan Profesional
Dalam pelaksanaannya, Gus Ipul mengingatkan seluruh kepala daerah agar bekerja secara jujur dan profesional, tanpa praktik penyimpangan dalam penentuan siswa.
“Jadi jangan ada serobotan-serobotan, jangan ada titip-titipan, jangan ada sogok-menyogok, jangan ada suap-menyuap, jangan ada permainan-permainan untuk memaksakan keluarga tertentu bisa sekolah di sekolah ini,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh bupati dan kepala daerah untuk bersama-sama menindaklanjuti pelaksanaan program tersebut secara serius di lapangan.
Ratusan Sekolah Rakyat Telah Beroperasi
Sebagai informasi, hingga tahun 2025 sebanyak 166 titik Sekolah Rakyat Rintisan telah beroperasi di 34 provinsi. Rinciannya, Sumatera 35 lokasi, Jawa 70 lokasi, Bali dan Nusa Tenggara 7 lokasi, Kalimantan 13 lokasi, Sulawesi 28 lokasi, Maluku 7 lokasi, serta Papua 6 lokasi.
Sekolah Rakyat Rintisan tersebut menampung 15.945 siswa dengan dukungan 2.218 guru dan 4.889 tenaga kependidikan.
Seiring dengan itu, pembangunan Sekolah Rakyat Permanen juga telah dimulai pada tahun ini di 104 titik lokasi. Pembangunan tersebar di Sumatera 26 lokasi, Jawa 40 lokasi, Bali dan Nusa Tenggara 3 lokasi, Kalimantan 12 lokasi, Sulawesi 16 lokasi, Maluku 4 lokasi, dan Papua 3 lokasi
Editor: Redaktur TVRINews
