
Viral Kasus Pinjol Berujung Nasabah Bunuh Diri, CEO AdaKami Kordinasi Dengan Pihak Kepolisian
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Sebuah perusahaan di bidang teknologi keuangan (fintech) yang menyediakan layanan pinjaman peer-to-peer (P2P) AdaKami, sedang menjadi perbincangan di media sosial akhir-akhir ini dikarenakan terdapat kasus bunuh diri yang dilakukan oleh seorang nasabah lantaran tak kuat mendapat tekanan saat proses penagihan hutang pinjamannya.
Dalam menyelidiki dugaan tersebut, AdaKami bekerja sama dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Adapun kedua perusahaan telah menanggapi permintaan proses klarifikasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
CEO AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr. mengatakan tindakan hukum telah diambil terkait hal ini. Pihaknya juga telah bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan pencarian dugaan korban yang belakanngan ini viral di media sosial.
“Saya mau sampaikan kita sudah memasukkan laporan masalah ini ke polisi, aparat keamanan, sebagai bentuk support kita apabila ada upaya mencari dugaan korban,” kata Bernardino dalam Konferensi Pers di Hotel Manhattan, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta pada Jumat, 22 September 2023.
Bernardio mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menghubungi akun media sosial terkait yang viral tersebut dan meminta rincian lebih lanjut, antara lain nama, nomor KTP, nomor pengguna, dan nomor telepon. Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan sesuai instruksi OJK. Namun, belum ada informasi lebih lanjut yang tersedia hingga saat ini.
“Dengan adanya data-data tersebut, akan dilakukan investigasi apa betul: satu, dia adalah korban bunuh diri, dan dua, apakah dia nasabah dari adaKami. Kita masih menunggu dari pihak yang mengklaim,” ucapnya.
Bernardino mengungkapkan bahwa proses penyelidikan saat ini belum berjalan karena terbatasnya informasi mengenai peminjam. Sehingga AdaKami masih menunggu dan terbuka apakah ada informasi tambahan mengenai korban yang dimaksud.
Selain itu, Sekjen Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Sunu Widyatmoko, mengungkapkan AFPI mendampingi proses penyelidikan yang dilakukan oleh AdaKami. Tujuannya untuk memastikan kebenaran dari berita yang viral tersebut. AFPI memperhatikan keberlangsungan dan perkembangan industri fintech P2P lending di Indonesia. Tentunya, AFPI juga akan berkomunikasi dengan AdaKami untuk memastikan data dan informasi yang dibutuhkan dalam proses investigasi ini dapat disampaikan dengan baik.
AFPI juga telah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan standar industri fintech P2P lending di Indonesia. Mereka akan terus melakukan pemantauan terhadap praktik bisnis para anggota kami, termasuk AdaKami, agar dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan berintegritas.
“AFPI turut melakukan investigasi bersama AdaKami, karena kasus seperti ini bisa saja terjadi ke anggota-anggota lainnya. Jika memang dari hasil investigasi tidak terbukti adanya kesalahan dari AdaKami, yakni informasi yang beredar tidak dapat dibuktikan kebenarannya, ini akan menjadi preseden buruk bagi industri, merusak kepercayaan masyarakat. Padahal pembiayaan digital melalui fintech lending dapat mengakses masyarakat underserved dan unbanked,” ujar Sunu.
Editor: Redaktur TVRINews
