
dok. Kemensos
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan dukungannya terhadap usulan pemberian perlindungan sosial bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka bersama perwakilan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Jumat, 27 Maret 2026.
Menurut Gus Ipul, rencana tersebut sejalan dengan amanat Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa negara bertanggung jawab memelihara fakir miskin dan anak terlantar.
“Ini sesuai dengan amanat konstitusi. Negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk warga binaan,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Sabtu, 28 Maret 2026.
Ia menjelaskan, Kementerian Sosial menjalankan mandat tersebut melalui berbagai program perlindungan sosial seperti bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, serta PBI.
Gus Ipul menambahkan, terdapat sejumlah kelompok rentan yang menjadi prioritas bantuan, termasuk bekas warga binaan pemasyarakatan. Saat ini, dari total 275.513 warga binaan, sekitar 112.882 orang telah terdaftar sebagai penerima PBI.
Untuk memastikan ketepatan sasaran, Kemensos akan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik dalam proses verifikasi dan pemutakhiran data.
Selain melalui PBI, Kemensos juga dapat memberikan bantuan sosial lainnya bagi warga binaan yang memenuhi kriteria. Bantuan tersebut bersifat sementara sebagai upaya mendorong kemandirian penerima manfaat.
“Bantuan sosial ini sifatnya sementara, agar mereka bisa bangkit dan menjadi mandiri,”jelasnya.
Lebih lanjut, Kemensos juga menyiapkan program rehabilitasi sosial melalui layanan residensial di berbagai sentra milik pemerintah, yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima manfaat.
Sementara bagi warga binaan yang sehat dan berada pada usia produktif, pemerintah akan mendorong program pemberdayaan sosial, seperti bantuan usaha, pelatihan, serta dukungan akses pasar.
Dalam pelaksanaannya, Gus Ipul menekankan pentingnya penggunaan data yang akurat melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar program bantuan lebih tepat sasaran dan terintegrasi.
“Data harus sama dan terintegrasi agar program berjalan efektif,”ucapnya.
Ia memastikan Kementerian Sosial siap menindaklanjuti rencana pemberian perlindungan sosial bagi warga binaan pemasyarakatan.
Sementara itu, Rieke Diah Pitaloka menilai jaminan sosial merupakan hak bagi warga binaan sekaligus kewajiban negara untuk memenuhinya. Ia juga mendorong kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk merealisasikan program tersebut.
“Kami berharap ada kolaborasi antara Ditjen Pemasyarakatan, Kemensos, dan pihak terkait untuk menghadirkan jaminan sosial, khususnya PBI BPJS bagi warga binaan di seluruh Indonesia,”ungkap Rieke.
Editor: Redaktur TVRINews
