
Foto: Tim Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan spesifik Komisi VII DPR ke RRI Pontianak, Sintang, dan Entikong, Kamis. (ANTARA/Rendra Oxtora)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menekankan pentingnya peran strategis lembaga penyiaran publik seperti Radio Republik Indonesia (RRI), Televisi Republik Indonesia (TVRI), dan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA dalam menyampaikan suara rakyat hingga ke tingkat pengambil kebijakan. Hal tersebut, diungkapkan oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Putra Nababan.
Tak hanya itu, Putra Nababan menggarisbawahi bahwa lembaga penyiaran publik tidak hanya memiliki tugas menyampaikan informasi dan hiburan, tetapi juga harus mampu menyerap dan menyuarakan aspirasi masyarakat, terutama yang berada di wilayah-wilayah terpencil dan perbatasan.
“RRI, TVRI, dan ANTARA harus menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah. Tantangan yang dihadapi masyarakat seperti kenaikan harga, inflasi, akses pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur harus sampai ke telinga para pengambil kebijakan,” ujar Putra Nababan kutip Antara pada Jumat, 12 September 2025.
Baca Juga: Pengukuhan Kepengurusan SOKSI, Ketum Misbakhun Tegaskan Akan Merangkul Semua Kader
Ia juga menekankan bahwa berbagai kalangan mulai dari ibu rumah tangga, pelajar, guru, pelaku industri, buruh, hingga insan pers memiliki hak yang sama untuk suaranya didengar.
Dimana, ia mengatakan jika lembaga penyiaran publik dinilai memiliki fungsi vital dalam menyampaikan aspirasi tersebut secara objektif dan merata.
Dalam kunjungannya ke RRI Entikong yang berada di wilayah perbatasan, Putra Nababan menyoroti keterbatasan daya jangkau pemancar siaran RRI. Ia menilai penguatan siaran di daerah perbatasan sangat penting, tidak hanya sebagai media informasi nasional, tetapi juga sebagai alat diplomasi budaya dan identitas bangsa.
“Kita tidak bisa membiarkan warga kita di perbatasan lebih akrab dengan siaran dari negara tetangga. RRI harus diperkuat agar masyarakat tetap terhubung dengan informasi dari tanah air,” tegasnya.
Lebih lanjut, Putra Nababan menyampaikan dukungannya terhadap usulan perubahan skema pendanaan lembaga penyiaran publik. Ia menilai biaya operasional seperti peliputan, produksi jurnalistik, dan penyiaran seharusnya dapat dibiayai langsung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan skema Rupiah Murni, bukan mengandalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang pencairannya tidak selalu cepat.
“Kebutuhan operasional ini bersifat mendesak dan langsung menyentuh masyarakat. Komisi VII DPR RI akan memperjuangkan optimalisasi anggaran ini di Jakarta, agar lembaga penyiaran publik benar-benar bisa menjalankan fungsinya secara maksimal,” tutup Putra.
Editor: Redaktur TVRINews