Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Bogor
Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Boby Wahyu Hernawan menjelaskan total anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menangani perubahan iklim mencapai US$ 37,8 miliar atau setara dengan Rp 569 triliun pada periode 2016-2022.
Rata-rata pengeluaran belanja untuk memitigasi perubahan iklim setiap tahunnya mencapai Rp81,3 triliun atau 3,5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ini rata-rata tahunan yang pemerintah fokuskan untuk penanganan perubahan iklim, dan angka Indonesia 3,5% dari APBN ini sudah cukup bagus walau belum terlalu banyak,” kata Boby dalam media gathering Kemenkeu, di bogor jawa barat.
Diketahui, total anggaran Rp 569 triliun tersebut, sebanyak 58,4% atau Rp 332,84 triliun digunakan untuk mitigasi penurunan emisi gas rumah kaca terhadap baseline seperti industri hijau, pengelolaan limbah, energi dan transportasi.
Kemudian, sebanyak 37,6% atau Rp 214,2 triliun digunakan untuk co-benefit yakni adaptasi penurunan kerentanan, peningkatan kapasitas adaptif dan pengurangan kerugian ekonomi seperti air dan kesehatan.
Terakhir, sebanyak 3,9% atau Rp 22,4 triliun digunakan untuk output berupa kegiatan mitigasi dan adaptasi secara bersamaan seperti kehutanan pertanian, kelautan dan pesisir.
diketahui, pengeluaran 3,5 persen untuk perubahan iklim, cukup baik bagi Indonesia. Dikatakan, rata-rata negara lain hanya mengeluarkan dana sekitar 2,5 persen.
berdasarkan data dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Indonesia mengalami kenaikan permukaan 0,8-1,2 cm per tahun, sementara sekitar 65 persen dari populasinya tinggal di daerah pesisir. Selain itu, perubahan iklim akan meningkatkan frekuensi dan tingkat paparan terhadap bencana hidrometeorologis yang saat ini mendominasi 80 persen dari total bencana di Indonesia.
Editor: Redaktur TVRINews