
Menkeu Sri Mulyani (Foto: Dok. Kemenkeu)
Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Perubahan iklim menjadi tantangan pembangunan yang perlu diwaspadai selain ketidakpastian berbagai indikator perekonomian. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam pada acara Town Hall Meeting TEMPO bertema “Orang Muda bersama Sri Mulyani Indrawati” di Jakarta, pada Kamis (15/12) kemarin.
Baca Juga: DPR RI Ingatkan Pemerintah Jaga Keamanan dan Ketertiban Jelang Libur Nataru 2023
Untuk mengatasi hal tersebut, berbagai respon telah dilakukan pemerintah misalnya dengan berkontribusi dalam rangkaian kegiatan Conference Of The Parties (COP) United Nations Framework Convention On Climate Change (UNFCCC) yang dibentuk sejak tahun 1992. Dalam hal ini, melatarbelakangi terbentuknya beberapa kesepakatan seperti Paris Agreement dan Glasgow Pacts.
“Di dalam rangka untuk terus berfokus kepada koalisi secara global dalam memerangi perubahan iklim, yaitu bagaimana dunia harus menghindari agar kenaikan suhu tidak melewati 1,5 derajat celcius dibandingkan pada masa revolusi industri. Dengan tekad yang lebih ambisisus ini maka seluruh dunia harus berkontribusi,” kata Sri Mulyani dalam rilisnya, Jum’at (16/12/2022).
Salah satu fokus yang dianggap memberikan kontribusi terhadap kenaikan CO2 terbesar terdapat pada sektor energi. Dalam hal ini, Indonesia berkomitmen menurunkan CO2 melalui Nationally Determined Contribution (NDC) yang sudah disampaikan dalam Paris agreement bahwa Indonesia akan menurunkan 29 persen dengan menggunakan sumber daya sendiri, atau 41 persen dengan dukungan internasional.
Dari sisi pembiayaan secara keseluruhan, Sri Mulyani mengatakan bahwa estimasi biaya yang dibutuhkan hingga tahun 2030 mencapai Rp 4.002,43 triliun untuk bisa mencapai tingkat penurunan CO2 yang diharapkan.
“Untuk bisa menjalankan program penurunan CO2 pasti kita membutuhkan dana yang tidak hanya berasal dari APBN, melainkan bagaimana mengkomparasikan antar negara policy-policy mana yang bisa kita gunakan untuk menarik modal atau dana anggaran yang berasal dari sumber privat dan juga filantropis untuk kita bisa blending di dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan biaya melakukan konversi energi, menjaga hutan serta menangani limbah,” ucap Sri Mulyani.
Lebih lanjut, Kementerian Keuangan juga memiliki Special Mission Vehicle (SMV) seperti PT SMI sebagai platform kerjasama pendanaan terintegrasi melalui skema blended finance dalam SDG Indonesia one, serta Kementerian Keuangan juga ikut aktif di dalam Green Climate Fund (GCF) dimana Indonesia akan mengajukan berbagai proyek dan program penurunan CO2 untuk mendapatkan dukungan dari sisi pendanaan, teknikal dan teknologi.
“Pembiayaan inovatif dalam bentuk issuance atau penerbitan surat berharga yang Green juga merupakan salah satu ciri Indonesia. Indonesia adalah emerging country pertama yang menerbitkan Green Sukuk. Ini juga membangun reputasi Indonesia sebagai negara yang sangat inovatif di dalam pembiayaan,” ujar Sri Mulyani.
Selain itu, Sri Mulyani juga menjelaskan upaya pemerintah lainnya dalam menangani perubahan iklim yaitu dengan mengeluarkan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) yaitu melalui penerbitan Peraturan Presiden nomor 98 tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon.
Tujuannya adalah untuk memperkenalkan pasar karbon kepada seluruh pengusaha dan pelaku usaha mengenai polluters pay principle. Namun, hal tersebut merupakan sebuah desain kebijakan yang sangat rumit yang membutuhkan regulasi, administrasi, memerintah, mengawasi dan melaksanakan mekanisme pasar yang kredibel.
Baca Juga: Pemerintah Optimis Perekonomian Indonesia Mampu Redam Tantangan Global
“Maka market karbon akan menjadi salah satu tantangan sekaligus jawaban bagi cilimate change. Untuk itu, Indonesia harus menyiapkan banyak sekali dari mulai kerangka kebijakan nya, kemampuan teknisnya, reputasi di dalam menghitung karbon secara kredibel, dan juga bagaimana regulasi pasar itu diawasi,” tutur Sri Mulyani.
Editor: Redaktur TVRINews
