
Jakarta Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin (Foto: Kejagung)
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Jaksa Agung ST Burhanuddin mendorong penguatan peran Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI sebagai instrumen strategis dalam sistem peradilan pidana yang berorientasi pada pengembalian kerugian negara.
Hal itu disampaikannya saat memberikan pengarahan pada peringatan hari lahir ke-2 BPA di Kantor BPA Gedung IM2, Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026.
Menurut Jaksa Agung, peringatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat fungsi pemulihan aset sebagai bagian integral dari penegakan hukum yang tuntas dan berkeadilan.
“Kehadiran BPA merupakan instrumen strategis untuk memastikan setiap tindak pidana tidak hanya berujung pada hukuman badan bagi pelaku, tetapi juga pada pengembalian kerugian negara secara maksimal,” ujar ST Burhanuddin.
Ia juga mengapresiasi dedikasi jajaran BPA yang dinilai telah menunjukkan kinerja progresif dalam waktu relatif singkat.
"BPA diharapkan terus berkembang menjadi lembaga yang profesional dan proporsional serta menjadi motor penggerak dalam era baru sistem peradilan pidana Indonesia yang berorientasi pada pemulihan aset," tegasnya.
Sejalan dengan arahan tersebut, Kepala BPA Kuntadi memaparkan rencana transformasi kelembagaan menjadi Sentra Otoritas Pemulihan Aset Nasional atau Central Authority of National Asset Recovery.
"Langkah ini diawali dengan percepatan penguatan regulasi dan perbaikan sistem data berbasis teknologi informasi guna menjamin transparansi serta akuntabilitas pengelolaan aset," kata Kuntadi.
BPA juga merencanakan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) berbasis e-commerce untuk mengoptimalkan nilai ekonomis aset yang dikelola.
Dalam kesempatan itu, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan serah terima pengelolaan barang bukti aset kripto antara Kepala BPA dan Jampidum Asep N. Mulyana untuk mendukung Single Prosecution System.
Jaksa Agung juga meninjau Command Center BPA sebagai pusat monitoring pemulihan aset.
Lebih lanjut, Jaksa Agung menekankan pentingnya integritas, sinergi antarbidang, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mewujudkan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan.
Editor: Redaktur TVRINews
