
Foto: dok. Kemendagri
Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, BUMD memiliki kontribusi strategis dalam membuka lapangan kerja, menarik partisipasi sektor swasta, serta menjadi zona penyangga (buffer zone) di sektor-sektor vital, termasuk pangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat menghadiri acara Indonesia Best BUMD Awards 2025 bertajuk tema "Resilient Regions, Progressive Nation: Elevating BUMD Excellence Amid Economic Shifts." di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta, Rabu, 30 Juli 2025.
“BUMD sangat diharapkan menambah kapasitas pendapatan daerah agar belanja tidak melebihi pendapatan. Karena banyak daerah realisasi belanjanya lebih tinggi daripada pendapatannya,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Rabu, 30 Juli 2025.
Tito menjelaskan, kapasitas fiskal daerah di Indonesia secara umum terbagi menjadi tiga kategori, yaitu kuat, sedang, dan lemah. Daerah dengan kapasitas fiskal kuat ditandai dengan dominasi PAD yang lebih tinggi dibandingkan transfer dari pemerintah pusat.
Sementara kategori sedang ditandai dengan PAD yang relatif seimbang dengan dana transfer, dan kategori lemah menunjukkan PAD yang lebih kecil dibanding dana dari pusat.
Dalam konteks ini, Tito menyebut kehadiran BUMD sebagai elemen penting untuk meningkatkan PAD, sehingga daerah tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran pusat.
Berdasarkan data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun 2024, Tito memaparkan bahwa dari total BUMD di sektor jasa air minum dan aneka usaha, sebanyak 346 BUMD tergolong sehat, 303 kurang sehat, dan 174 tidak sehat.
Ia menilai kondisi BUMD yang tidak sehat disebabkan berbagai faktor, di antaranya kurangnya profesionalisme tenaga kerja hingga lemahnya tata kelola manajemen.
“Karena itu, kepala daerah harus menjadi pemimpin yang andal, inovatif, dan memiliki jiwa kewirausahaan dalam membina BUMD,” tegas Tito.
Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap BUMD. Salah satu usulan yang tengah diajukan adalah pembentukan Direktorat Jenderal Pembinaan BUMD yang sebelumnya hanya setingkat subdirektorat.
“Saya sudah mengusulkan ke KemenPAN-RB dan Kemensetneg agar ada Dirjen khusus pembinaan BUMD agar pengawasan lebih fokus,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa langkah ini didukung Komisi II DPR RI, yang saat ini bersama Kemendagri tengah mendorong penguatan sistem pengawasan internal di tingkat eselon I.
Editor: Redaksi TVRINews
