
Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews - Jakarta
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menggelar rapat konsultasi membahas penonaktifan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan. Rapat digelar di ruang rapat Komisi V DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Hadir pula, Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati dan Saan Mustopa.
Selain itu, turut hadir Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti.
Kemudian, hadir Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid, Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini.

"(Rapat konsultasi digelar) sebagai respons DPR atas dinamika yang terjadi di masyarakat terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan," kata Dasco saat membuka rapat.
Menurut Dasco, PBI merupakan sebuah program bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat yang tidak mampu, berupa jaminan kesehatan nasional agar mereka tidak perlu mengeluarkan biaya berobat. Namun tidak semua masyarakat berpeluang mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan.
"Namun, tidak semua masyarakat berpeluang mendapatkan BPJS Kesehatan PBI ini, hanya mereka dari kalangan miskin atau rentan miskin yang berhak menjadi prioritas program tersebut. Oleh karenanya, perlu ada perbaikan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi dalam rangka mitigasi penonaktifan program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran," imbuh Dasco.
Editor: Redaksi TVRINews
