
Menteri PKP Minta Kepala Daerah Tak Hambat Program Perumahan
Penulis: Syahruddin
TVRINews, Ibu Kota Nusantara
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta seluruh kepala daerah harus mendukung penuh program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Ia menekankan pemerintah daerah tidak boleh menjadi penghambat dalam upaya menghadirkan hunian layak dan terjangkau bagi rakyat kecil.
Pernyataan itu disampaikan Maruarar saat menghadiri gala dinner peringatan Hari Ulang Tahun ke-35 Real Estate Indonesia (REI) di Taman Kusuma Bangsa, Ibu Kota Nusantara.
"Program tiga juta rumah adalah kebijakan pro-rakyat kecil dan harus didukung semua kepala daerah. Kami minta pemerintah daerah segera mendata kebutuhan rumah di wilayah masing-masing dan aktif berkoordinasi dengan Kementerian PKP," ujar Ara.
Maruarar juga menyinggung laporan dari pengurus REI yang menyebutkan masih adanya kepala daerah yang belum menunjukkan dukungan terhadap program ini.
Ia menegaskan, pihaknya tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap kepala daerah yang menghambat implementasi kebijakan tersebut.
Program tiga juta rumah merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan akses terhadap hunian layak dan terjangkau, sekaligus mempercepat pembangunan manusia Indonesia yang berkualitas.
Sebagai bentuk percepatan, pemerintah telah melakukan berbagai reformasi kebijakan, antara lain menggratiskan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), memangkas waktu perizinan dari 45 hari menjadi hanya 10 hari, serta membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sebelumnya dikenakan sebesar 5 persen.
Dengan kemudahan-kemudahan tersebut, Kementerian PKP berharap seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, dapat bersinergi dalam mewujudkan target sejuta rumah setiap tahun demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Menparekraf Luncurkan Wonder Voice of Indonesia 2025
Editor: Redaksi TVRINews
