
DPR RI Desak Pemerintah Segera Selesaikan Tragedi Kemanusiaan Kanjuruhan (Foto: Dok. DPR RI)
Penulis: Heru Sukemi
TVRINews, Jakarta
Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang yang terjadi pasca-pertandingan Arema FC vs Persebaya pada hari Sabtu (1/10/2022) lalu, saat ini tengah masuk ke masa persidangan. Diketahui, insiden tersebut menyebabkan seratusan korban meninggal dunia.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mendesak pemerintah menyelesaikan secara tuntas tragedi kemanusiaan tersebut. Ia menilai, negara belum hadir sepenuhnya dalam upaya penanganan tragedi yang menelan 135 korban meninggal dunia dan 600 orang lebih yang terluka.
“Kami tidak ingin tragedi kemanusiaan itu hanya menjadi angin lalu,” kata Syaiful Huda dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan keluarga korban tragedi Kanjuruhan beserta DPRD Kota Malang di Gedung DPR RI, dilansir dari laman DPR RI, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.
Baca Juga: Momen Presiden Jokowi dan Puan Maharani Terima Kedatangan Ketua Parlemen Korsel di Jakarta
Sebelum tragedi Kanjuruhan, Syaiful juga mengungkapkan sebanyak 75 korban suporter yang meninggal dalam lima tahun terakhir.
“Totalnya ada 75 orang dan ini tidak tertangani dengan baik. Penyelenggaraan sepakbola begitu-begitu saja, tidak ada perubahan apapun, sampai kejadian tragedi Kanjuruhan,” ujarnya.
Karena itu, Politisi dari Fraksi PKB ini berharap, tragedi Kanjuruhan menjadi cambuk dan momentum pembenahan sepakbola nasional.
“Tragedi ini harus dituntaskan dan menjadi momentum penanganan suporter yang baik. Karena kalau tidak, akan menjadi preseden buruk bagi perkembangan sepak bola kita," ucapnya.
Selanjutnya, Huda juga menegaskan ulang realisasi rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Ia mendesak agar Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) ikut bertanggung jawab terkait tragedi Kanjuruhan ini.
Huda juga mendukung adanya skema bantuan bagi keluarga korban yang meninggal dunia, luka ringan maupun luka berat dalam tragedi tersebut. Skema bantuan tersebut bersifat kompensasi kerugian materil maupun immaterial.
Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Kembali Tertekan Seiring Pasar Tunggu Keputusan RDG BI
“Saya mendorong semua korban mendapatkan kompensasi kemanusiaan dari tragedi kanjuruhan. Namun bagaimana skemanya kita serahkan kepada pemerintah,” tuturnya.
Editor: Redaktur TVRINews