
dok. TVRINews/M.FatkhurRozaq
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah berhasil menutup lebih dari 2,6 juta situs judi online.
Lebih lanjut, Budi Arie pun mengungkapkan saat ini Pemerintah Filipina telah memberikan jangka waktu selama dua bulan untuk memulangkan para pekerja asing yang terlibat judi online (judol).
“Dalam waktu 59 hari pekerja asing di Filipina yang terkait judi online harus angkat kaki. Jika dalam waktu yang sudah diberikan belum pergi, mau tidak mau harus dideportasi,” kata Budi Arie.
Budi menambahkan, bahwa mengingat dampak dari judi online (judol) sangat negatif khususnya bagi perekonomian negara maupun masyarakat. Bahwa, Kominfo mencatat server judi online yang beroperasi di Indonesia berada di Filipina dan Kamboja diputus.
Budi pun menegaskan, untuk kebijakan tersebut harus ditempuh karena Philippine Offshore Gaming Operators atau POGO diduga terkait tindak kejahatan, perdagangan manusia, dan penipuan keuangan.
Dalam hal ini, Kominfo pun telah mengintrusikan kepada semua penyelenggara jasa internet agar kenutup akses internet Kamboja dan Filipina dikarenakan telah terdapat transaksi judi online (judol) di kedua negara tersebut.
Sebagai informasi, berdasarkan laporan PPATK untuk kerugian dari judi online(judol) tersebut bisa mencapai angka Rp900 triliun.
Editor: Redaktur TVRINews