
Dok. Kemenperin
Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Memasuki tahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menghadapi berbagai tantangan dalam memperkuat sektor manufaktur nasional. Sebagai institusi pembina industri dalam negeri, Kemenperin menegaskan komitmennya untuk menjaga ketahanan sektor tersebut di tengah tekanan global maupun domestik melalui kebijakan dan program yang pro-industri.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, sepanjang setahun terakhir, industri nasional dihadapkan pada sejumlah persoalan, mulai dari banjir produk impor murah hingga gangguan rantai pasok globalakibat konflik geopolitik.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kemampuan industrialisasi dalam negeri guna mencapai ketangguhan ekonomi nasional,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Selasa, 21 Oktober 2025.
Menurut Agus, produk impor murah baik legal maupun ilegal masih membanjiri pasar domestik. Bahkan, sebagian produk dari Kawasan Berikat (KB) yang semestinya diekspor justru beredar di dalam negeri. Selain itu, konflik Rusia–Ukraina dan Iran–Israel turut menekan industri nasional dengan memicu lonjakan harga energi, perlambatan ekspor, serta gangguan pasokan bahan baku. Kondisi ini diperburuk oleh kenaikan harga gas industri dan kebijakan kuota dalam negeri yang membatasi distribusi bahan baku.
“Karena 80 persen produk manufaktur kita dipasarkan di dalam negeri, maka kebijakan perlindungan industri menjadi penting untuk menjaga investasi dan 19,6 juta tenaga kerja,”jelasnya.
Ia menjelaskan, Kemenperin berfokus pada empat prioritas utama: melindungi industri nasional dari tekanan impor, menjaga utilisasi produksi, melindungi pekerja dan investasi, serta memperkuat teknologi produksi agar daya saing industri meningkat di pasar global. Meski menghadapi tekanan, kinerja sektor manufaktur tetap positif. Sektor Industri Pengolahan Nonmigas (IPNM)mencatat pertumbuhan 4,94 persen (YoY) pada periode Triwulan IV 2024 hingga Triwulan II 2025, dengan kontribusi 17,24 persen terhadap PDB nasional.
“Ini membuktikan sektor manufaktur masih menjadi penggerak utama ekonomi Indonesia,”ucapnya.
Dari sisi ekspor, nilai pengiriman produk IPNM periode Oktober 2024–Agustus 2025 mencapai USD 202,9 miliar, atau 78,75 persen dari total ekspor nasional sebesar USD 257,6 miliar. Investasi di sektor industri juga mencatat hasil menggembirakan, dengan realisasi Rp568,4 triliun atau 40,72 persen dari total investasi nasional pada periode yang sama. Hingga Februari 2025, sektor manufaktur menyerap 19,55 juta tenaga kerja, setara 13,41 persen dari total tenaga kerja nasional.
Kepercayaan pelaku industri tetap tinggi. Indeks Kepercayaan Industri (IKI) September 2025 tercatat 53,02, sementara Purchasing Managers’ Index (PMI) berada di level 50,4, menunjukkan kondisi ekspansif.
“Kedua indikator ini menandakan optimisme dunia usaha terhadap prospek industri tetap kuat,”ungkapnya.
Rata-rata utilisasi sektor IPNM mencapai 62 persen, menunjukkan ruang ekspansi produksi masih luas. Beberapa subsektor bahkan tumbuh di atas rata-rata nasional, seperti Industri Logam Dasar (12,27 persen), Industri Kulit dan Alas Kaki (8,13 persen), serta Industri Makanan dan Minuman (6,18 persen). Subsektor elektronik, kimia, farmasi, dan mesin juga mencatat pertumbuhan 5–6 persen.
“Pertumbuhan ini mencerminkan semakin solidnya struktur industri nasional dari hulu ke hilir,”tambahnya.
Indonesia Masuk 13 Besar Dunia
Agus menyebut, nilai tambah industri nasional juga meningkat signifikan. Berdasarkan data World Bank dan United Nations Statistics, Manufacturing Value Added (MVA) Indonesia pada 2024 mencapai USD 265,07 miliar, menempatkan Indonesia di peringkat ke-13 dunia, ke-5 di Asia, dan tertinggi di ASEAN, mengungguli Thailand dan Malaysia.
Dalam laporan Institute for Management Development (IMD) 2025, posisi Indonesia naik ke peringkat ke-40 dari 69 negara dalam World Competitiveness Ranking, dengan kinerja terbaik pada aspek ekonomi (peringkat 24) dan efisiensi bisnis (peringkat 26), meski masih perlu peningkatan pada sektor infrastruktur (peringkat 57).
Karena itu, Kemenperin terus mempercepat pembangunan infrastruktur industri, penguatan energi, logistik, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia yang adaptif.
“Kami akan terus menjaga momentum ekspansi industri dengan kebijakan yang berpihak pada pelaku usaha domestik agar sektor manufaktur Indonesia semakin tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan,” pungkas Agus.
Editor: Redaksi TVRINews
