
dok. Kemenhub
Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Dalam rangka menghadapi Angkutan Laut Lebaran 2026, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melaksanakan pemeriksaan kelaiklautan kapal penumpang di Pelabuhan Makassar pada 18–20 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah antisipatif untuk memastikan kesiapan armada dalam melayani lonjakan penumpang saat musim mudik.
Pemeriksaan dipimpin oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin, bersama jajaran KSOP Utama Makassar. Empat kapal yang menjadi sampel uji petik yakni KM Dobonsolo, KM Ciremai, dan KM Dorolonda milik PT Pelni (Persero), serta KM Mutiara Ferindo I milik PT Atosim Lampung Pelayaran.

(dok. Kemenhub)
Tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen dan sertifikat keselamatan, sistem navigasi dan komunikasi, alat keselamatan jiwa, perlengkapan pemadam kebakaran, kondisi mesin dan instalasi listrik, hingga kesiapan awak kapal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan hasil inspeksi, secara umum kapal-kapal tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan kelaiklautan. Meski demikian, terdapat beberapa rekomendasi teknis yang harus segera dipenuhi sebelum 1 Maret 2026 guna memastikan kesiapan optimal saat periode angkutan Lebaran dimulai.
Dalam keterangannya, Samsuddin menegaskan pentingnya pengawasan yang konsisten menjelang masa puncak arus mudik.

(dok. Kemenhub)
“Pemeriksaan ini kami lakukan untuk memastikan setiap kapal yang melayani masyarakat berada dalam kondisi laiklaut dan siap operasi. Tidak boleh ada aspek keselamatan yang terabaikan,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).
Ia juga menekankan bahwa peningkatan jumlah penumpang harus diimbangi dengan kedisiplinan operator dalam memenuhi standar keselamatan.
“Kami mengingatkan seluruh operator agar tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memastikan seluruh sistem keselamatan berfungsi dengan baik dan awak kapal memahami prosedur darurat secara menyeluruh,” tegasnya.
Selain aspek teknis, tim turut mengevaluasi kesiapan prosedur tanggap darurat dan memastikan jumlah penumpang sesuai dengan kapasitas yang diizinkan dalam manifes.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan terpadu nasional Angkutan Laut Lebaran 2026, termasuk penguatan koordinasi dengan operator kapal serta optimalisasi peran Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan guna menjamin pelayaran yang aman, tertib, dan selamat bagi seluruh pengguna jasa transportasi laut.
Editor: Redaksi TVRINews
